Breaking News

Mizbini Juara Bertahan TDS 2009 -20011 Gagal Perbaiki posisi Di Etape 4


Betrans.com -  Pemegang gelar juara bertahan Tour de Singkarak sejak tahun 2009 hingga 2011 gagal memperbaiki posisi di etape 4 musim 2017 ini. Pembalap tersebut yakni Ghader Mizbani dari tim Tabriz Shahrdari Team Iran.

Sejak etape pertama, peforma Mizbani kurang impresif meski sempat finish di posisi ke tiga di etape ke 2.

Pada etape pertama, Mizbani finish di posisi ke 5 dengan selisih waktu 14 detik dengan pembalap terdepan-Robert Muller. Di etape ke 2, awalnya ia berhasil memimpin balapan hingga 1 kilometer sebelum finish di Kota Sawahlunto.

Namun karena kesalahan pada saat menikung, ia terjatuh dan kemudian posisk itu direbut oleh pembalap Inggris Daniel Whitehouse dari tim CCN Laos yang meninggalkannya 3 detik di belakang.

Pada etape 3, perolehan waktu Mizbani semakin jauh akibat cidera yang didapatnya pada etape 2. Finish di Kabupaten Dharmasraya, Mizbani hanya mampu mengakhiri balapan di posisi ke 62, tertinggal 2 menit di belakang Robert Muller-pemenang etape 3.

Selanjutnya pada hari ini, Mizbani semakin merosot dengan finish di posisi 58. Memang lebih unggul dari kemarin, namun posisi tersebut tentu membuat posisinya di klasemen sementara mulai 'terganggu'.

"Tangan saya masih sakit, jadi sedikit sulit saat melewati trek yang tidak rata, saya sudah mencoba yang terbaik untuk menang, tapi memang kondisinya begini," kata Mizbani 
Meski gagal memperbaiki posisi, hingga hari ke empat gelaran balap sepeda internasional ini Mizbani masih dinobatkan sebagai pembalap terbaik alias pemimpin klasemen berdasarkan klasifikasi umum balapan dengan akumulasi waktu 13 jam 18 menit 30 detik.

"Saya hanya perlu menjaga posisi agar tidak tergeser oleh para pemenang, saya tahu dengan kondisi seperti ini memang sulit. Namun saya harus melakukan yang terbaik," pungkasnya kemudian
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi