Breaking News

Bupati Pasbar Buka Musrembang RKPD Kecamatan Sungai Aur


Betrans, Pasaman Barat (Sumatera Barat)- Bupati Pasbar Hamsuardi hadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Sungai Aur Tahun 2021. Kegiatan berlangsung di gedung pertemuan Kecamatan Sungai Aur, Senin (22/3).

Pada acara Musrembang Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa pembiayaan untuk pembangunan khususnya infrastruktur pada saat ini sangat jauh berkurang, karena dialihkan untuk biaya penanggulangan dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19.

"Maka dari itu, saya berharap kepada camat agar memantau pelaksanaan Musrembang ini dengan baik dan memastikan seluruh usulan diverifikasi sesuai ketentuan dan terurut berdasarkan prioritas yang di sepakati,"ungkap Hamsuardi.

Kemudian selain kepada Camat, bupati juga berharap kepada Kepala OPD agar melaksanakan pendampingan musrembang sampai pelaksanaan forum OPD dan memastikan seluruh usulan hasil Musrembang kecamatan di verifikasi dengan baik.

"Selalulah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencari sumber pendanaan pembiayaan usulan program dan kegiatan sehingga usulan yang telah disepakati dapat dibiayai dengan APBD kabupaten, provinsi ataupun APBN," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Sungai Aur Sahdan, SH menjelaskan, terdapat beberapa pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemeritah Sungai Aur yang ada di Sungai Aur,  yang bersumber dari APBN Maupun yang dari APBD kabupaten  pasbar.

"Pembangunan yang dilaksanankan oleh nagari Sungai Aur pada tahun 2020 anatara lain, pertama pembanguna pasar rakyat, kedua pembanguna Taman Kanak-kanak/PAUD di jorong Sungai Talang  yang bersumber dari dana desa, selanjutnya pembanguna jembatan gantung. Selain itu juga akan direncanakan pembangunan Polsek Sungai Aur," tutup Sahdan.(yen)


PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi