121 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Terima SK
BETRANS, PADANG PANJANG-
Sebanyak 121 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota
Padang Panjang menerima SK kenaikan pangkat priode 1 Oktober 2016 yang
deserahkan oleh Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Sekda Kota Padang
Panjang Edwar Juliartha, Jumat (16/9). Acara bertempat di Hall Lantai III Balai
Kota Padang Panjang.
Kenaikan pangkat yang mulai berlaku 1 Oktober 2016
mendatang, dikatakan Kepala BKD Martoni terdiri dari : ‘kenaikan pangkat
pilihan struktural’ sebanyak 39 orang, yaitu
golongan IV sebanyak 6 orang, golongan III sebanyak 32 orang, lalu ‘kenaikan
Pangkat Reguler’ sebanyak 36 orang, yaitu golongan III sebanyak 12 orang,
golongan II sebanyak 22 orang, golongan I sebanyak 2orang.
Kemudian, ‘kenaikan pangkat penyesuaian Ijazah’
sebanyak 12 orang yang terdiri dari golongan III, seterusnya ‘ kenaikan pangkat
pilihan fungsional’ kesehatan 34 orang, terdiri dari golongan IV sebanyak 1
orang, golongan III sebanyak 31 orang dan golongan II sebanyak 2 orang.
Terakhir, ‘kenaikan pangkat pilihan fungsional auditor’ yaitu Gol III sebanyak
1 orang.
“Kenaikan Pangkat ini Diatur melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 yang merupakan perubahan dari peraturan
pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipi,”
Ungkap Martoni.
Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Sekda
Edwar Juliartha mengharapkan SK kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi
motivasi sekaligus pelecut semangat untuk meningkatkan prestasi kerja serta
mengubah sikap, prilaku dan mentalitas ke arah yang lebih baik.
Dikatakannya, kenaikan pangkat bukanlah hak yang
dapat dituntut oleh seorang PNS, namun hal itu adalah penghargaan dari
pemerintah kepada PNS karena yang bersangkutan telah berbakti dan memenuhi
kriteri yang ditentukan.
“Seorang PNS atau ASN tidak memilki hak mutlak untuk
menuntut harus naik pangkat, ketika kita belum menerima kenaikan pangkata
berarti kita belum pantas untuk diberi penghargaan, walaupun sebagian
persyaratan sudah terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Sebagai Sekretaris Daerah Kota Padang
Panjang Edwar juliartha menuturkan agar ASN Kota Padang Panjang bisa bekerja
secara profesional sesuai dengan jabatan / pangkat yang diamanahkan kepadanya.
“ berimajinasilah yang baik tentang Padang Panjang,” ungkapnya.
PNS menurut Sekda Edwar juliartha memiliki tiga
peranan diantaranya sebagai ASN itu sendiri, Pamong dan sebagai pribadi yang
bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.” Kita harus bisa menempatkan diri
kita dimanapun kita berada, sebagai pamong berarti kita harus bisa mengayomi
dan memberikan keteladan dan kedamaian dilingkungan kita berada,” katanya. (Humas)