Alasan UN Di Hapuskan
Betrans Nasional -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir
Effendi mewacanakan moratorium atau penghapusan sementara ujian nasional (UN).
Sedikitnya, ada delapan alasan yang melatari wacana tersebut.
Pertama, menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 2596 K/PDT/2008 tanggal
14 September 2008.
Dengan keluarnya putusan tersebut, maka UN dinilai perlu dimoratorium hingga
sarana prasarana sekolah merata di seluruh Indonesia.
"Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk meningkatkan kualitas guru,
kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di
seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan UN
lebih lanjut," ujar Muhadjir membacakan petikan putusan tersebut di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Kedua, sesuai dengan nawacita untuk melakukan evaluasi terhadap model
penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional.
Ketiga, Moratorium UN, lanjut Muhadjir, juga guna menghindari siswa putus sekolah
atau drop-out.
Keempat, Muhadjir menilai, hasil UN hingga saat ini belum dapat menjadi
instrumen peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
"Bentuk UN selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa
secara utuh," kata dia.
Kelima, cakupan UN yang luas juga menciptakan kesulitan dalam memperoleh UN
yang kredibel dan bebas dari kecurangan. Sumber daya yang dikerahkan untuk
pelaksanaan UN sangat besar.
Keenam, UN juga dianggap tak berimplikasi sama dan secara langsung terhadap
setiap peserta UN.
"Hasil UN mempunyai implikasi ketika dimanfaatkan untuk kepentingan lain,
misalnya seleksi," kata Muhadjir.
Ketujuh, UN dinilai belum menjadi alat pemetaan yang tepat. Sebab, pemetaan
mutu yang baik menuntut adanya instrumen pemetaan lain selain UN.
Pemetaan mutu, lanjut Muhadjir, tak perlu dilakukan setiap tahun dan tidak
perlu diberlakukan untuk seluruh siswa.
Kedepalan, UN dinilai cenderung membawa proses belajar ke orientasi yang salah.
Sifat UN dianggap hanya menguji ranah kognitif dan beberapa mata pelajaran
tertentu saja.
"Sekolah cenderung hanya terfokus pada mata pelajaran yang diberikan pada
UN, kurang memperhatikan mata pelajaran lainnya," tutur Muhadjir.
Format soal UN yang bersifat pilihan ganda juga menjauhkan siswa dari
pembelajaran yang mendorong siswa berpikir kritis dan analis.
"Juga (menjauhkan siswa) dari praktik-praktik penulisan esai sebagai
latihan mengekspresikan pikiran dan gagasan anak didik," tutup dia. (
sumber tribun)
02Dec