Breaking News

Gubernur: Meski Sudah Dilantik Tidak Aktif Ponsel 24 Jam Akan di Pecat Jabatan

 
 
Betrans.com-Sumbar
 Meskipun sudah dilantik,  namun jika tidak mau mengaktifkan ponselnya 24 jam dalam waktu tujuh hari ini, Gubernur Sumbar mengancam untuk membatalkan pejabat eselon II yang sudah dilanktik tersebut.Hal ini dijelaskan  Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, disela-sela pelantikan pejabat  eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Selasa (27/12).
 
Irwan juga menegaskan bahwa  jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan jabatan politis, yang tidak mempunyai batasan kerja, sekalipun hari libur. “Hari Sabtu dan Minggu bahkan hari-hari libur, kami sering berada dilapangan, untuk itu saya butuh koordinasi dengan para pejabat dilingkungan pemprov ini. Makanya agar para pejabat tersebut dapat mengaktifkan ponselnya 24 jam jika sewaktu-waktu saya hubungi,” jelas Irwan.
 
Lebih lanjut menurut gubernur, alasan untuk menghidupkan ponsel  selama 24 jam, tentu saja berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta kinerja pejabat itu sendiri. Ia juga meminta agar pejabat memahami kondisi dilingkungannya masing-masing, sebab suatu saat dirinya akan bertanya kepada pejabat bersangkutan tentang masalah lingkungan kerjanya.
“Atasan harus mengontrol bawahannya, jangan ada yang membiarkan kinerja bawahannya tidak sesuai dengan aturan. Disamping itu jangan asal  tandatangan tanpa menelitis dahulu isinya, sebab banyak surat yang masuk kepada saya salah penulisan dan segala macam yang harus dirubah lagi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dalam kesalahan tersebut memang dilakukan oleh bawahan tapi akan berdampak pada atasan karena kesalahan sekecil apapun akan menambah pekerjaan (dilakukan berulang). “Kalau yang salah itu saya beri tanda, kadang sampai lima kali. Kalau sudah sampai 10 kali, diberikan sanksi saja lagi,” pungkasnya.    cm
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi