Tiga Ranperda di ajukan ,Target Proprem 2017 diharapkan tercapai
Betrans Padang - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/3). Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propem Perda) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna tersebut mengharapkan, anggota DPRD dan pemerintah provinsi untuk bekerja secara maksimal dalam membahas Ranperda yang telah diagendakan sehingga target Propem Perda tahun ini bisa tercapai.
"Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang sudah masuk dalam Propem Perda tahun 2017. Kita semua tentu berharap target yang telah diagendakan sesuai Propem Perda tersebut dapat tercapai,"kata Arkadius.
Tiga Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
Arkadius menambahkan, tiga Ranperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibahas karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Salah satunya, Ranperda Ketenagalistrikan. Arkadius berharap, Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan memadai, harga yang wajar dan ikut mendorong tumbuhnya investasi.
"Ranperda ini diharapkan memberikan jaminan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat dan terutama sekali adalah untuk mendorong investasi," ujarnya.
Demikian juga dengan Ranperda Retribusi Jasa Usaha yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian potensi sumber-sumber retribusi untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dia berharap, pembahasan Ranperda dapat berjalan maksimal dan selama pembahasan memperoleh kajian-kajian untuk masukan dalam rangka penyempurnaan sehingga aturan yang dilahirkan nantinya bisa diaplikasikan dengan optimal.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit juga berharap agar Ranperda tersebut mendapat penyempurnaan yang dibutuhkan melalui pembahasan di DPRD. Sehingga, setelah ditetapkan menjadi Perda bisa menjawab kebutuhan untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.
Selain beragendakan mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan tiga Ranperda, rapat paripurna juga beragendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD. Namun, setelah rapat sempat di-skor akhirnya pembentukan Pansus tersebut ditunda. *