Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD 2019
Betrans,Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD 2019 tersebut dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, kondisi ekonomi nasional pada situasi di tahun politik serta perubahan iklim ikut mempengaruhi arah kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan tahun depan.
“Proses penyusunan KUA PPAS tentunya memperhatikan dan mencermati kondisi perekonomian secara global, nasional maupun daerah. Disamping itu situasi politik serta faktor lingkungan seperti perubahan iklim dan cuaca buruk perlu juga diwaspadai,” kata Irwan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.
Irwan menyebutkan, tahun 2019 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan perencanaan dan penganggaran tidak terlepas dari prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Penyusunan juga dilakukan dengan mempedomani tahap keempat RPJP Sumatera Barat tahun 2005-2025,” jelasnya.
Dia menambahkan, tahun 2019 kebijakan pembangunan ekonomi diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kemudian juga ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan sektor riil serta menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi. Kebijakan pembangunan ekonomi tersebut juga akan ditopang oleh pelaksanaan kegiatan yang secara langsung berpengaruh terhadap upaya pengurangan jumlah penduduk miskin.
Dalam penyampaian tersebut juga diungkapkan Irwan, target pendapatan daerah pada tahun 2019 mendatang diperkirakan sebesar Rp6,41 triliun lebih. Rencana tersebut sudah termasuk penerimaan dari dana perimbangan yaitu komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.
Sementara pada sisi belanja daerah diperkirakan sekitar Rp6,41 triliun lebih. Rencana belanja ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya sekitar Rp6,09 triliun atau naik sekitar Rp316 miliar lebih.
“Rencana belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang diproyeksikan sekitar Rp4,2 triliun lebih dan belanja langsung sekitar Rp2,188 trilun,” urainya.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyampaikan agar dalam pembahasan KUA PPAS oleh DPRD bersama pemerintah daerah melakukan secara cermat dan detail. Hal itu harus dilakukan agar arah kebijakan pembangunan daerah tetap berada pada koridor yang benar sesuai dengan target RPJMD dan RPJP Sumatera Barat.
Dia juga mengingatkan, pemerintah provinsi melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat menyusun rencana kegiatan dengan seksama agar penggunaan anggaran bisa efektif dan tepat sasaran.
“Arah dan sasaran program pembangunan daerah harus benar-benar sesuai dengan tujuan pencapaian target pembangunan daerah yang telah disusun dalam RPJMD dan RPJPD,” tukas Hendra. (*)