Sharing Pelayanan Informasi Publik, Pemkab Dharmasraya Kunjungi Kabupaten Bekasi
Betrans,Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melakukan sharing informasi ke Pemkab Bekasi. Kegiatan sharing tersebut berkaitan dengan pelayanan informasi publik dan dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Martoni.
Selain membawa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Dharmasraya Arwinta dan sejumlah PPID Pembantu, kunjungan sharing ini juga turut didampingi oleh dua Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat. Yakni, Komisioner KI bidang Kelembagaan Sondri Dt Kayo dan Komisioner KI bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Adrian Tuswandi.
Asisten Bidang Administrasi Umum Martoni mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk bertukar informasi dengan Pemkab Bekasi berkaitan pelaksanaan pelayanan informasi publik.
“Sebagai kabupaten baru, Dharmasraya memang masih butuh banyak belajar. Untuk itu, melalui kunjungan ini kita berharap ada ilmu dan informasi yang didapat yang kemudian dapat dijadikan referensi untuk peningkatan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Martoni.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Edward yang juga turut didampingi oleh sejumlah Staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi mengucapkan terima kasih dan selamat datang rombongan Pemkab Dharmasraya. Sebab, kunjungan tersebut telah menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai objek khususnya di bidang pelayanan informasi publik.
“Semoga melalui pertemuan ini kita bisa sama-sama belajar dan saling berbagi informasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan informasi publik di daerah masing-masing,” ujar Edward.
Adapun, ada beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan ini. Diantaranya tentang SOP, Daftar Informasi Publik, Penyelesaian Sengketa Informasi, Sinergitas antara PPID Utama dengan PPID Pembantu dan juga kemitraan dengan Pers.
Dibagian lain, Komisioner KI Provinsi Sumatera Barat Yurnaldi mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Pemkab Dharmasraya ke Kabupaten Bekasi. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Pemkab Dharmasraya mempunyai komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang jauh lebih baik.
“Semoga dengan kunjungan sharing informasi ini, Pemkab Dharmasraya semakin termotivasi untuk menjalankan fungsi PPID dengan lebih baik lagi, sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi,” tandasnya. (rel)