Inspektorat Gelar Workshop Pembangunan Budaya Integritas dan Cegah Korupsi
Betrans,Padang,Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Inspektorat menggelar Workshop
Pembangunan Budaya Integritas yang diikuti para pejabat struktural yang
memiliki tingkat resiko kerja cukup tinggi pada masing-masing Organisasi
Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padang.
Workshop yang menghadirkan narasumber dari Kolaborasi Integritas
Nasional (KIN) ini dilangsungkan di Hotel Pangeran Beach selama
Selasa-Rabu (12-13/2).
Wali Kota Padang H. Mahyeldi menjelaskan, tuntutan reformasi birokrasi
dengan sasaran utama terwujudnya aparatur pemerintah yang bersih dari
tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), merupakan amanat Inpres
No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Dalam rangka mewujudkan hal itu katanya, diperlukan berbagai upaya yang
bersifat edukatif, pengawasan, maupun pengembangan sistem deteksi dini
bagi aparatur pemerintah khususnya para pejabat penyelenggara
negara/daerah. Sehingga terhindar dari tindakan-tindakan yang patut
diduga sebagai tindak pidana korupsi.
"Untuk itu kita harus mempunyai komitmen untuk mewujudkan reformasi
birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan
publik di lingkungan Pemko Padang," harap wako sewaktu membuka
kegiatan, Selasa (12/2).
Menurut Mahyeldi, kunci perubahan organisasi hebat terletak pada orang
yang disiplin, pikiran yang disiplin, dan tindakan yang disiplin dalam
mewujudkan masa depan. Sebagaimana diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS)
memiliki posisi penting dan strategis dalam pembangunan budaya
integritas individu, organisasi dan nasional.
"Jadi melalui workshop ini saya berharap, kita semua selaku pejabat
struktural Pemko Padang dapat melakukan beberapa hal. Diantaranya
menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi yang diselaraskan dengan
nilai-nilai budaya kerja Pemko Padang," imbuhnya.
Selanjutnya kata wako lagi, yaitu memetakan potensi kolusi yang dalam
hubungan kebijakan, operasional maupun legislasi di lingkungan Pemko
Padang, menyusun rencana tindak lanjut dari para tunas integritas serta
meningkatkan keterampilan dan kompetensi dalam membangun budaya
integritas di Kota Padang.
"Maka itu, setelah mengikuti workshop ini diharapkan semua peserta bisa
menyampaikan kepada ASN lainnya di instansi masing-masing. Sehingga
harapan kita mewujudkan Kota Padang "Zero Korupsi" melalui peningkatan
implementasi budaya integritas dapat terwujud," tandas Mahyeldi lagi.
Kepala Inspektorat Kota Padang melalui Sekretaris Arfi Anis menyebutkan,
tujuan utama diselenggarakan workshop tersebut adalah untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hakekat pembangunan
budaya integritas dan implementasinya dalam rangka membangun
sinergisitas upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan
publik.
"Dasar penyelenggaraan workshop ini antara lain Peraturan Menteri PAN-RB
No.2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
di lingklungan instansi pemerintah," terangnya.
Dasar penyelenggaraan selanjutnya kata Arfi Anis, Peraturan Menteri
PAN-RB No.11 Tahun 2015 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019,
disusul Perwako No.67 Tahun 2015 sekaligus menindaklanjuti workshop
tentang Pembangunan Budaya Integritas yang sudah dilaksanakan tahun 2017
oleh KPK.
"Adapun pada wokshop ini kita menghadirkan narasumber yakni Asep
Chaerullah AT,MM,CRM.CHRP dan Ryan Herviansyah Utama SE.Ak, M.Si, CHRMP
dari KIN," tukasnya. (dv)