Dukcapil se Sumbar tegak lurus menghadapi Pemilu 2019"
Beritatransisi.com (Padang).
Menjelang pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019, Dinas Dukcapil
Provinsi dan 19 Kabupaten/ Kota Sumatera Barat berkomitmen tegak lurus
dengan kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana maksud surat Mendagri No.
471.13/2292/dukcapil tanggal 18 Maret 2019 tentang penuntasan perekaman
dan pencetakan KTP-el sebagai syarat keikutsertaan Pemilu 2019.
Hal ini disampaikan kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil ( PPKBK - Dukcapil) Provinsi
Sumatera Barat, Novrial, SE, MA. Akt disela-sela kesibukan hari ini
lewat Whastaapnya, Padang, Minggu (24/3/2019).
Lebih lanjut Novrial menyampaikan, dengan target partisipasi pemilih di
Sumatera Barat sebesar 77% dari KPU, Dinas Dukcapil se Sumbar komit
untuk memastikan bahwa 3.872.855 penduduk Sumatera Barat usia KTP per 31
Desember 2018 sudah mempunyai KTP selambatnya tanggal 17 April
tersebut.
Capaian perekaman per 28 Februari 2019 sudah mencapai 95,39% dan capaian
kepemilikan sudah mencapai 94,07% dari usia wajib KTP, katanya
Kadis Dukcapil juga mengungkapkann, ada beberapa hal yang telah
dilaksanakan berdasarkan arahan pusat antara lain gerakan jemput bola
serentak ke rutan dan lapas.
Serta ke sekolah dan kampus pada tanggal 11-16 Maret 2019, dan instruksi
untuk mengeliminir data penduduk siap rekam di 19 Kabupaten/Kota yang
berhasil dituntaskan lebih cepat dari tenggat 20 Maret 2019.
Sisa pencetakan KTP-el yang harus diselesaikan menjelang Pemilu adalah usia KTP baru dan penggantian data serta pindah datang.
Dan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu berjalan sangat baik, hal itu
dibuktikan dengan perbedaan minimal antara data penduduk usia KTP dengan
DPT hasil perbaikan KPU per Desember 2018 hanya sekitar 150.000 orang.
Terakhir tanggal 21 Maret kemaren KPU kembali melakukan update data dari
penduduk datang dan keluar bersama Dukcapil dan Bawaslu, ujar Novrial.
Novrial juga menyatakan komitmen bersama lainnya dalam pengawalan wajib
pilih dengan KPU dan Bawaslu adalah verifikasi dan validasi data
berkelanjutan sampai pelaksanaan Pemilu, dan fasilitasi help-desk
bersama di 19 Kabupaten/Kota yang seiring dengan rencana instruksi
Mendagri agar Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk tetap
membuka kantor pada hari H pelaksanaan Pemilu.
Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan
dokumen kependudukan, maupun untuk fasilitasi help-desk khususnya
pengecekan NIK dan kemungkinan penyalahgunaan KTP-el untuk Pemilu. (zs)