Tiga Puluh Lima Anggota DPRD Pasaman Barat Study Banding ke Padang
Betrans,PADANG - Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat
berkunjung ke DPRD Kota Padang. Tema study banding yang mereka lakukan
tentang pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2018
dan itu akan kita tuntaskan dalam waktu dekat ini, ujar Ketua DPRD
Pasaman Barat H. Daliyus K, Senin, (8/4/2018) di Gedung Bundar Sawahan
Padang.
Menurut Daliyus, DPRD sesuai dan tugas dan fungsinya tidak mengenal
lelah untuk bekerja sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas-tugas
kedewanan bersama dengan eksekutif. Dengan melakukan study banding maka
mereka bisa menyerap masukan-masukan yang berguna bagi Pasaman Barat.
Kami berharap kita semua mempunyai persepsi yang sama tentang urgensi
pembahasan LKPJ ini sebagai suatu regulasi yang akan menjadi bagian dari
pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, kiranya
dapat segera kita bahas bersama DPRD sebagai mitra kerja pemerintah
daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah kita yang kita
cintai ini, harap Yulianto.
Sebelumnya Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasaman, sampaikan
sejumlah masukan terhadap pembahasan (LKPJ) Bupati Pasaman tahun
anggaran 2018.
Seperti yang disampaikan Pansus I dalam rapat paripurna ke-9 DPRD
setempat, Jumat siang. Lewat juru bicaranya, Suci Yulia mengatakan,
bahwa kepala daerah di kabupaten itu inkonsistensi dalam mewujudkan
pemerintahan yang baik dan bersih. Akibatnya, pembinaan aparatur dalam
rangka reformasi birokrasi tidak efektif.
Ada inkonsistensi kebijakan kepala daerah terhadap regulasi ASN dan
pembinaan, penempatan aparatur sesuai bidang tupoksinya. Masih ditemukan
ASN yang tidak memiliki inisiatif dan inovasi dalam memberikan
pelayanan, ujar kader Golkar ini.
Selain inkonsistensi kebijakan, Pemda setempat, dinilai kurang kreatif
dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), membuat
program-program kerja inovatif, sehingga anggaran yang sudah dianggarkan
tidak terserap maksimal.
Kami di Pansus I menyarankan agar Pemda lebih transparan dan akuntabel
dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah. Terutama dalam hal
rekrutmen personel, kata lulusan Magister Hukum ini.
Dalam LKPJ tersebut, kata dia, Pansus juga menemukan adanya beberapa
kesepakatan dalam pembahasan APBD TA 2019 antara Badan Anggaran
(Banggar) DPRD dengan OPD terkait, tidak tertuang dalam tubuh APBD,
meski sudah disepakati bersama.
Hal itu sangat bersifat prinsipil, karena menyangkut dengan pokok-pokok
pikiran dari DPRD, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,
ujar kader Golkar ini.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan masih adanya masyarakat
miskin dan sangat layak untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni,
namun masih belum terakomodir.
Hal ini disebabkan pendataan yang belum maksimal oleh OPD terkait, ujarnya.
Untuk meningkatkan serapan anggaran di daerah itu, Pansus DPRD
menyarankan agar Dinas PUTR melaksanakan perencanaan ditahun anggaran
sebelumnya, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan
diawal tahun.
Kurang maksimalnya pengelolaan lokasi pembibitan ternak dan pasar ternak di Tigonagari, masih kurangnya SDM pada aparatur Dinas Pertanian serta kurang diberdayakannya Balai Benih Ikan (BBI) untuk meningkatkan PAD oleh Dinas Perikan juga disorot pansus dewan ini.
Sementara Pansus III menyoroti masih tingginya angka pengangguran (mencari kerja) di daerah itu. Berjumlah 8.914 orang pada 2017-2018. Terjadi peningkatan negatif dibanding tahun 2016 sebesar 5.670 orang.