Breaking News

Basril Basyar: Diharapkan Kepolisian Menyelesaian Delik Pers Sesuai UU Pers


Betrans.com Sumbar-jika ada delik Pers kepolisian diharapkan menyelesaikannya berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999 hal ini disampaikan Basril Basyar dihadapan Kapolda Sumbar pada acara Silaturahmi Hari Pers Nasional dilantai 4 gedung Mapolda Sumbar


"Saya harap jika ada permasalahan pemberitaan kami berharap polisi menyesaikannya sesuai UU pers"tutur Basril Basyar yang akrab dipanggil BB

BB yang mewakili ketua PWI Sumbar  mengatakan, untuk menyelesaikan masalah yang kerap terjadi antara wartawan dan masyarakat, Polri dan Dewan Pers harus saling bekerja sama menelusuri masalah tersebut agar tidak salah mengambil langkah hukum. Jadi kata BB menambahkan, jika ada dugaan terjadi tindak pidana akibat perselisihan atau sengketa antara masyarakat dengan wartawan atau media, maka akan diarahkan para pihak yang berselisih ini, khususnya untuk pihak pengadu, agar melakuan langkah-langkah secara bertahap, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, pengaduan ke Dewan Pers hingga proses perdata

Kapolda Sumbar Tomy Hermanto MH juga menyampaikan terkait sebentar lagi akan di adakan perhelatan besar di Sumbar Pilkada Serentak diharapkan media bersikap Netral dan tidak menyebarkan berita Hoax .

Pada kesempatan itu Kapolda Sumbar Tomy Hermanto MH juga menegaskan pada pilkada nanti anggota polri harus Netral dan tidak mendukung salah satu calon politik , jika kedapatan ia tak segan segan untuk menindak tegas

Namun Kapolda berkeyakinan Pilkada serentak di Sumbar bakal berjalan aman dan Kondusif

"Namun kita yakin di Sumbar Pilkada nantinya berjalan Netral aman" tutur Kapolda
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi