Basril Basyar: Diharapkan Kepolisian Menyelesaian Delik Pers Sesuai UU Pers
Betrans.com Sumbar-jika ada delik Pers kepolisian diharapkan menyelesaikannya berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999 hal ini disampaikan Basril Basyar dihadapan Kapolda Sumbar pada acara Silaturahmi Hari Pers Nasional dilantai 4 gedung Mapolda Sumbar
"Saya harap jika ada permasalahan pemberitaan kami berharap polisi menyesaikannya sesuai UU pers"tutur Basril Basyar yang akrab dipanggil BB
Kapolda Sumbar Tomy Hermanto MH juga menyampaikan terkait sebentar lagi akan di adakan perhelatan besar di Sumbar Pilkada Serentak diharapkan media bersikap Netral dan tidak menyebarkan berita Hoax .
Pada kesempatan itu Kapolda Sumbar Tomy Hermanto MH juga menegaskan pada pilkada nanti anggota polri harus Netral dan tidak mendukung salah satu calon politik , jika kedapatan ia tak segan segan untuk menindak tegas
Namun Kapolda berkeyakinan Pilkada serentak di Sumbar bakal berjalan aman dan Kondusif
"Namun kita yakin di Sumbar Pilkada nantinya berjalan Netral aman" tutur Kapolda