Patuhi Prokes Covid-19. Osman Ayub Anggota DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022
Betrans,Padang - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang,Osman Ayub melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk mnyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Reses Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Kota Padang berlangsung selama lima hari, yakni mulai Kamis(13/1) sampai dengan Senin (17/1). Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Padang.
Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan jam # yen