Breaking News

Malam Tahun baru, 26 Pasang Remaja Terjaring Petugas Satpol PP di Penginapan Dan Hotel Melati

 



Betrans.com PADANG— 26 pasang  muda-mudi  yang bukan  berstatus suami istri di tertibkan petugas di  malam  pergantian tahun baru Senin (1/1) 2018.


Mereka ditertibkan petugas di sejumblah penginapan dan hotel  melati yang ada di Kota Padang.

Razia yang di lakukan petugas dalam rangka komitmen pemerintahan Kota Padang  untuk membasmi maksiat serta perbuatan tercela lainya. 


“Kita komit untuk membrantas maksiat di kota Padang ,” ujar yadrison Plt Kasat Pol PP Padang.


Sudah tidak asing lagi di sepanjang malam pergantian tahun ini sering di jadikan untuk kebanyakan remaja melakukan perbuatan yang melangar norma-norma yang berlaku di kota Padang secara umum sumatera Barat ujar Yadrison.


Mereka pasangan muda mudi yang keluyuran hingga larut malam ini , memamfaatkan momen pergantian tahun, tak hayal banyak mereka terjerumus ke hal hal yang tidak bagus dan semua itu bertentangan dengan filsafat orang minang adat basandi syarak syarak basandi kitabullah tegas yadrison.


Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemeriksaan ke sejumlah penginapan  dan hotel Melati  dari pemeriksaan tersebut didapati 26 Pasang Laki-laki dan perempuaan   di dalam kamar dari sejumlah penginapan yang yang disasar oleh Petugas Penegak Perda Pemko Padang.


Mereka yang di tertibkan Petugas  adalah pasangan yang bukan suami istri, karena saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak dapat menunjukan surat Nikah mereka,  sehingga mereka harus di amakan ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang.


Di mako satpol PP jalan Tan Malak mereka yang terjaring ini  akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi