101 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Kota Padang, Tiga Telah Berbadan Hukum
Betrans.com Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UKM mencatat sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk.
"Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan pembentukan sebanyak 104 Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, kepada Diskominfo, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
"Berdasarkan data hingga saat ini, sudah terbentuk 101 koperasi melalui musyawarah kelurahan. Kita ingin setiap kelurahan di Kota Padang memiliki Koperasi Merah Putih," jelasnya.
Fauzan menargetkan, dalam waktu dekat pembentukan koperasi di tiga kelurahan yang belum terbentuk akan segera diselesaikan.
"Pemberian akta notaris juga sudah dilakukan kepada tiga Koperasi Merah Putih, dua di Kecamatan Kuranji dan satu di Kecamatan Koto Tangah. Proses ini akan terus kita percepat," tambahnya.
Ia menyebutkan, pada pertengahan Juni mendatang seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Padang ditargetkan sudah berbadan hukum. Dengan begitu, saat peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025, seluruh koperasi di Padang telah resmi berbadan hukum.
"Dengan akta notaris ini, koperasi memperoleh pengakuan hukum formal sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha secara sah, serta memiliki hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan," tutupnya.(MA / Charlie)