Breaking News

Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh dan bebas pulsa.

 



Betrans.com Pasaman Barat – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh dan bebas pulsa.

Kapolres AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Layanan 110 ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Kami memastikan personel yang bertugas di SPKT selalu siaga 24 jam untuk menerima laporan dan segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan langsung dicatat dan diteruskan kepada satuan fungsi terkait untuk ditangani dengan cepat dan tepat. Hal ini dilakukan guna memberikan respons yang optimal serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan adanya layanan 110 ini, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan apabila melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana prasarana pendukung, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia.

Dengan optimalisasi layanan Call Center 110, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Pasaman Barat.

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi