Polres Solok Kota Sikat Tambang Emas Ilegal Di Sibarambang
Betrans.com SOLOK – Tim gabungan Polres Solok Kota menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) dikawasan perbatasan Kabupaten Solok dengan Kota Sawah Lunto, tepatnya di Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, pada Minggu (12/4) malam.
Operasi ini dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Ropi Arpindo, dengan sasaran lokasi lahan pertanian yang diduga masih aktif digunakan untuk aktivitas tanpa izin.
Ropi Arpindo menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Barat melalui Kapolres Solok Kota. Penertiban juga menjadi bagian dari instruksi pemerintah untuk mengamankan potensi kekayaan negara dan memulihkan lingkungan yang terdampak aktivitas illegal mining.
Tim gabungan menempuh perjalanan sekitar satu jam tiga puluh menit menuju lokasi. Saat petugas tiba dilokasi, petugas tidak menemukan satu pun penambang ataupun mesin yang sedang beroperasi. Diduga, para pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri karena adanya kebocoran informasi terkait operasi tersebut.
“Walaupun tidak menemukan pelaku, kami menemukan bekas galian emas dan tenda yang masih berdiri, peralatan masak, sisa pakain, dirigen bekas bahan bakar dan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas illegal mining. Selanjutnya, peralatan tersebut kami musnahkan dengan cara dibakar,” katanya.


