Betrans .com - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus mendukung sistem penegakan hukum berbasis teknologi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melaksanakan peninjauan terhadap sistem ETLE WIM (Electronic Traffic Law Enforcement – Weight In Motion) di ruas Tol Padang – Sicincin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar bersama pihak terkait guna memastikan sistem berjalan optimal dalam mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari langkah kesiapan operasional dan evaluasi terhadap perangkat ETLE WIM yang dirancang untuk mendeteksi pelanggaran kendaraan, khususnya terkait Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Sistem ini memanfaatkan teknologi sensor otomatis yang mampu mendeteksi berat kendaraan saat kendaraan tetap bergerak di jalan tanpa harus berhenti di area pemeriksaan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap sejumlah komponen sistem, mulai dari perangkat sensor, kamera pengawas, integrasi data, hingga mekanisme pengiriman informasi pelanggaran yang nantinya akan terhubung dengan sistem penegakan hukum elektronik.
Selain itu, personel juga melakukan koordinasi teknis dengan pihak pengelola jalan tol dan tim teknis untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung dapat beroperasi dengan baik serta memberikan hasil yang akurat dalam mendukung proses pengawasan kendaraan di jalan tol.
Penerapan ETLE WIM sendiri dinilai memiliki peranan penting dalam mengurangi potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan.
Kendaraan dengan muatan berlebih diketahui tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.Ik, menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan tersebut merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum berbasis teknologi modern.
"Peninjauan ETLE WIM ini dilakukan untuk memastikan bahwa sistem yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. Kehadiran teknologi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam meningkatkan disiplin pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang," ujar Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.Ik.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan teknologi menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan, sekaligus memberikan transparansi dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas.
"Melalui ETLE WIM, pelanggaran terkait muatan berlebih maupun kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dapat teridentifikasi secara objektif dan akurat. Hal ini bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga infrastruktur jalan agar tetap terpelihara dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumbar berharap keberadaan sistem ETLE WIM dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
"Harapan kami tentunya masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya sistem ini, kami berharap para pengemudi maupun perusahaan angkutan dapat lebih mematuhi ketentuan terkait kapasitas kendaraan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah Sumatera Barat," tambahnya.
Ditlantas Polda Sumbar juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penerapan sistem ETLE WIM di ruas Tol Padang – Sicincin, diharapkan upaya pengawasan dan penindakan pelanggaran dapat berjalan lebih efektif, modern, serta memberikan manfaat besar bagi terciptanya keselamatan berlalu lintas di Sumatera Barat. (**)


