Breaking News

Polda Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi demi Legalisasi Tambang Rakyat





Bertans.com Padang - Kapolda Sumatera Barat menegaskan pentingnya pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan legalisasi aktivitas pertambangan rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolda memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penerbitan WPR/IPR yang digelar di lingkungan Polda Sumbar. Rakor itu dihadiri jajaran Ditreskrimsus, Forkopimda, pemerintah daerah, hingga berbagai instansi terkait guna menyatukan langkah dalam penataan sektor pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Kapolda menyoroti masih adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Karena itu, pengawasan distribusi BBM subsidi dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menekan praktik pertambangan ilegal.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperkuat agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Negara harus hadir memastikan energi subsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Kapolda.

Menurutnya, percepatan penerbitan WPR dan IPR merupakan langkah nyata pemerintah untuk menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, terukur, dan berkelanjutan. Dengan adanya legalitas tersebut, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan dapat menjalankan usahanya secara sah, memiliki kepastian hukum, serta lebih mudah mendapatkan pembinaan dan pengawasan.

Sebagai bentuk komitmen, Polda Sumbar akan memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui berbagai langkah teknis, mulai dari pemetaan pola distribusi, pemantauan kuota penyaluran, hingga inspeksi langsung ke SPBU guna mendeteksi potensi penyalahgunaan.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh Kapolres dan Kapolsek di wilayah Sumatera Barat untuk meningkatkan pengawasan lapangan, terutama di daerah yang diduga menjadi jalur distribusi BBM menuju aktivitas pertambangan ilegal.

Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan antrean kendaraan, verifikasi penggunaan barcode subsidi, hingga identifikasi kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang dengan tangki modifikasi atau menggunakan pelat nomor berbeda.

Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga mendukung transformasi sektor pertambangan rakyat dari aktivitas ilegal menuju sistem pertambangan yang memiliki legalitas resmi melalui WPR dan IPR.

Kapolda menegaskan, keberadaan WPR dan IPR diharapkan mampu menciptakan aktivitas pertambangan yang lebih tertata, aman, serta memberikan manfaat ekonomi bagi

 masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup.


“Dengan adanya WPR dan IPR, aktivitas pertambangan rakyat dapat lebih tertata, diawasi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

Selain itu, legalisasi pertambangan rakyat juga diharapkan mampu menekan berbagai dampak negatif yang selama ini muncul akibat aktivitas PETI, seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Ke depan, Polda Sumbar akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, instansi teknis, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses percepatan penerbitan WPR dan IPR berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong terwujudnya tata kelola pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta ketahanan energi nasional. (**)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi