Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Raya Selama Enam Bulan, Dukung Revitalisasi dan Keselamatan Masyarakat
Betrans .com Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan, terhitung mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mencakup sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan pusat perdagangan terbesar di Kota Padang. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026, yang mengacu pada Surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Selama proses pembangunan berlangsung, beberapa akses utama menuju kawasan proyek ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna jalan sekaligus memberikan ruang yang memadai bagi pelaksanaan pekerjaan revitalisasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan secara menyeluruh agar aktivitas pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat.
Bagi pengendara yang datang dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro, akses lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR) tidak lagi dapat dilalui.
Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup sepenuhnya untuk seluruh jenis kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk.
Sebagai jalur alternatif, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II untuk memasuki kawasan Pasar Raya.
Pengendara juga dapat memanfaatkan jalur alternatif lainnya melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan yang berada di belakang kawasan Sentral Pasar Raya. Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.
Di sisi lain, akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur juga ditutup sementara karena berada dalam area pelaksanaan proyek revitalisasi.
Perubahan arus kendaraan juga diberlakukan bagi masyarakat yang datang dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balai Kota Padang Lama.
Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi lokasi utama pekerjaan konstruksi ditutup untuk seluruh kendaraan.
Sebagai penggantinya, pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balai Kota Lama menuju sisi Gedung Fase VII, sebelum kembali menuju tujuan masing-masing.
Pemerintah Kota Padang berharap masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan sejak awal agar terhindar dari kepadatan lalu lintas selama masa pembangunan berlangsung.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
"Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara," ujar Malvi Hendri.
Ia menyadari bahwa pelaksanaan proyek revitalisasi akan menimbulkan sejumlah penyesuaian yang mungkin berdampak pada aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha di kawasan Pasar Raya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Padang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pembangunan berlangsung.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung," katanya.
Lebih lanjut, Malvi Hendri mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung suksesnya proyek revitalisasi tersebut dengan mematuhi jalur alternatif yang telah ditetapkan dan mengikuti seluruh rekayasa lalu lintas selama enam bulan ke depan.
"Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan," tambahnya.
Revitalisasi Kawasan Pasar Raya Padang merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan perdagangan, memperbaiki kenyamanan dan keamanan lingkungan pasar, serta memperkuat fungsi Pasar Raya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui proyek ini, diharapkan kawasan Pasar Raya akan menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan representatif sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota Padang mengharapkan dukungan dan pengertian seluruh masyarakat selama masa pelaksanaan proyek.
Dengan kerja sama semua pihak, revitalisasi Pasar Raya diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas kawasan pusat perdagangan Kota Padang. (**)


