Breaking News

Polda Sumbar Ringkus 916 Tersangka Narkoba Selama Semester I 2026, Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Sabu di Bandara

 



Betrans.com PADANG,  – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 705 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 916 tersangka berhasil diamankan, termasuk dalam operasi yang menggagalkan penyelundupan 8 kilogram sabu di kawasan bandara.


Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar yang digelar di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa dari total 705 perkara yang ditangani, 128 kasus merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar, sedangkan sisanya berasal dari 19 Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Sumbar.


“Jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 916 orang. Seluruhnya telah dilakukan proses penyidikan dan pemberkasan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari jumlah itu, 177 tersangka merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar, sedangkan sisanya berasal dari Polres jajaran,” ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi.


Selain mengamankan ratusan pelaku, aparat juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 41,66 kilogram sabu-sabu, 586,3 kilogram ganja, serta 593 butir pil ekstasi.


Menurut Wedy, barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers tersebut merupakan hasil sitaan yang masih menunggu penetapan pemusnahan dari pengadilan.


“Barang bukti yang kami tampilkan saat ini merupakan barang bukti yang belum mendapatkan penetapan untuk dimusnahkan. Setelah seluruh proses administrasi selesai, akan kami lakukan pemusnahan secara terbuka,” jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Wedy Mahadi juga mengungkap salah satu keberhasilan terbesar Ditresnarkoba Polda Sumbar, yakni menggagalkan upaya penyelundupan 8 kilogram sabu yang hendak dibawa melalui jalur penerbangan.


Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergi yang baik antara Polda Sumbar dengan otoritas bandara.


“Ada beberapa pengungkapan di bandara. Berkat komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak otoritas bandara, kami berhasil mengamankan pelaku beserta sekitar 8 kilogram sabu sebelum sempat diterbangkan. Selain itu masih ada beberapa pengungkapan lainnya,” ungkapnya.


Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk peredaran narkotika, termasuk melalui bandara, pelabuhan, maupun jalur darat, guna menekan peredaran barang haram di Sumatera Barat.


Keberhasilan mengungkap ratusan kasus dan menangkap ratusan tersangka tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumbar dalam memutus jaringan peredaran narkotika serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (**)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi