Breaking News

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Apresiasi Gerak Cepat Personel Polsek Talamau Ungkap Kasus Curanmor di Nagari Sinuruik, Kecamatan Sungai Aur




 Betrans.com PASAMAN BARAT | Kesigapan jajaran Polres Pasaman Barat kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri melewati area persawahan di Nagari Sinuruik, Kecamatan Sungai Aur, Jumat (10/7/2026).

Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran agar merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional demi memberikan rasa aman kepada warga.

Setelah menerima laporan adanya sepeda motor Honda Revo milik warga yang dibawa kabur dari wilayah Kecamatan Panti, personel Polsek Panti segera melakukan koordinasi dengan Polsek Talamau karena pelaku diduga melarikan diri menuju wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Di bawah komando Kapolsek Talamau IPTU Fifricky Chandra, S.H., M.H., personel bergerak melakukan penyisiran hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku berinisial BR (36) di kawasan Nagari Sinuruik.

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku berusaha meloloskan diri dengan berlari menyusuri pematang sawah yang licin. Namun berkat kesigapan dan kerja sama personel di lapangan, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan pelaku akhirnya diamankan tanpa memberikan kesempatan untuk kabur lebih jauh.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bergerak cepat serta masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga proses penangkapan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kami mengapresiasi sinergi seluruh personel dan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Polres Pasaman Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP Agung Tribawanto.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara.

Polres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan miliknya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Dalam pemberitaan ini, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dan seluruh pihak memiliki hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi