Breaking News

Dinas Sosnaker Gelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Jamkesda dan Jamkesmas


Betrans, Tanah Datar –
 "Semoga ini menjadi Sitawa Sidingin bagi masyarakat" ucap Wakil Bupati Zuldafri Darma pada pembukaan acara Sosialisasi Verifikasi dan Validasi data Jamkesmas /Jamkesda Tahun 2016 di Gedung Serba Guna Dt. Bandaro Kuniang V Kaum, Kamis (15/09).
Acara yang berlangsung selama 1 hari ini dihadiri oleh 110 peserta yang terdiri dari kepala SKPD terkait, Camat se-Kabupaten, Wali Nagari se-Kabupaten dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Wakil Bupati Zuldafri Darma juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan acara yang sangat penting ini “Sosialisasi Verifikasi dan Validasi data Jamkesda dan Jamkesmas ini merupakan sebuah upaya pemerintah daerah atas kondisi data yang sudah tidak relevan lagi dengan realitas di tengah-tengah masyarakat" ujar wabup.
Wabup juga menyampaikan harapan kepada Camat, Wali Nagari serta tim pendataan yang akan melakukan verifikasi dan validasi akan dapat meningkatkan dan mengutamakan objektifitas dalam pendataan dari pada pola kedekatan emosional serta memberikan dorongan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih berpola pikir produktif dengan memanfaatkan potensi diri sehingga menciptakan kemandirian.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten ini berlangsung 3 sesi, pembukaan, sesi pemaparan dari narasumber dan sesi diskusi, pada sesi pemaparan yang berkesempatan untuk memberikan materi adalah Kepala Dinas Sosnaker Sri Lestari.
Sri Lestari dalam materinya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan sebuah jalan untuk meluruskan dan memperbaiki niat kita untuk membantu masyarakat yang membutuhkan "masih banyak data yang belum tepat sasaran, ada yang pantas mendapatkan kartu Jamkesda dan Jamkesmas tapi belum dapat, ada yang tidak berhak lagi ataupun sudah meninggal tapi masih terdaftar.
Kepala Dinas Sosnaker juga menyampaikan "mari kita sempurnakan data dan memperkecil keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik kita, berdasarkan Permensos RI nomor 08 Tahun 2012 yang berhak mendapatkan kartu Jamkesda dan Jamkesmas adalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan kriteria, anak bayi terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan, anak yang yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, usia lanjut terlantar, penyandang disabilitas, tunasusila, gelandangan, pengemis, pemulung kelompok minoritas, bekas binaan lembaga pemasyarakatan, orang yang dengan HIV-AIDS, korban penyalahgunaan NAPZA, korban travicking, korban tindak kekerasan,pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan komunitas adat terpencil. (humas-aris)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi