Breaking News

PT Sinar Mas Finance Cabang Sumbar Merampas?

Padang, Betrans--Lagi-lagi leasing main rampas saja, kendaraan diambil tanpa diketahui pemiliknya. Ini terjadi pada Yuamran, karena merasa dirugikan oleh pihak Sinar Mas Finance, persamasalahan ini dilaporkannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Senin,(26/9).
Sebelumnya Yuamran telah ada komunikasi dengan pihak leasing yang berasal dari Sinar Mas, dengan perjanjian pembayaran tunggakan pada tanggal 27 Septemper 2016 namun Yuamran sebagai konsumen membayarkan tunggakan tersebut pada tanggal 24 September 2016.
Ternyata diluar dugaan, ketika Yuamran pergi keluar rumah dengan keluarganya selang beberapa jam sepeda motor Supra X125 D tahun 2009 warna hitam merah Nopol BA 54XX QN di jalan bambu kelurahan Ujung Gurun, kecamatan Padang, Barat Sumatera Barat. Dibawa langsung oleh pihak leasing dari Sinar Mas Finance.
Saat pengambilan motor tersebut pihak leasing menggunakan mobil pick up. “mereka datang dengan mobil pick up, lalu mereka bawa motor tersebut ke atas mobil itu.”kata seorang saksi yang berada dilokasi saat pengambilan kendaraan tersebut.
Yuamran sebagai pemilik kendaraan setelah sampai di rumah,  melihat kendaraannya tidak ada lagi maka, Yuamran pun melaporkan persoalan ini ke BPSK Kota Padang, dengan surat laporan Kasus nomor 70/P3K/IX/2016.

“Alhamdulillah surat laporan saya sudah diterima oleh pihak BPSK kota Padang, dan saya sebagai konsumen merasa dirugikan siap menuntut PT Sinar Mas Finance melalui BPSK. Dan saya pun akan mempersiapkan beberapa orang pengacara untuk menunutnya, sebab ini adalah perampasan, saya kan sudah ada pembicaraan bahwa paling lambat pembayaran pada tanggal 27 september dan itu pun sudah saya bayar pada tanggal 24 september 2016, ternyata tanggal 24 september itu ditarik kendaraan tanpa sepengetahuan saya.” tuturnya. Micke
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi