Breaking News

Kemenag sinkronkan Data Nikah ke Catatan sipil KOTA SOLOK

Betrans Solok,– Untuk meminimalisir pemalsuan pernikahan dan mensikronkan data yang ada di Kantor Catatan Sipil dengan Sistem Informasi Nikah (SIMKAH), sehingga akan berujung kepada penerbitan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang baru saja menikah melalui kantor urusan agama (KUA).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok Drs. H Burhanuddin Chatib, didampingi oleh Kasi Bimas H. Afrizen dan Kepala KUA Lubuk Sikarah Drs. Alimar Katib, saat berkunjung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok, Kamis ( 02/03)
Burhanudin menyampaikan bahwa Kementerian Agama berniat mengintegrasikan Sistem Informasi Administrasi kependudukan catatan sipil dengan Sistem Informasi Nikah kementerian agama. “ Hal ini bertujuan agar setelah pengantin melangsunkan pernikahan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah kondisi telah menikah, “ kata Burhanuddin.
Maksud dan tujuan tersebut langsung disambut baik oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok Drs. Nova Elfino. Dikatakan oleh Nova, pernikahan dua sejoli dipastikan akan diikuti pula dengan perubahan status seorang dan terkadang juga alamat domisili. Perubahan itu akan berdampak pada perubahan biodata yang tertera dalam KTP.
Kedepan, untuk mensinkron data antar Kantor Kemenag dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok, diperlukan adanya kerjasama, melakukan study lapangan ke luar daerah dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, kata Kasi Bimas Afrizen. “ Ini merupakan harapan besar sinkronisasi dan integrasi ini dapat segera terealisasi segera, “ ujar Afrizen penuh harap (##).
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi