Breaking News

RPJM 2016-2020 Sudah Mencapai Peningkatan 1,5 Persen



Betrans.com PADANG – Target pendapatan daerah sebesar 8 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2016-2021 dirasakan sudah melalui kajian yang detail. Namun, apabila masih bisa ditingkatkan, pemerintah provinsi Sumatera Barat akan mencoba untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit usai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (23/5). Menurutnya, dengan target tersebut berupaya mencapai peningkatan pada kisaran 1,5 persen per tahun. Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat sebesar Rp1,7 triliun.

“Dalam RPJMD 2016-2021 ditargetkan sebesar 8 persen sehingga target yang harus dicapai per tahun adalah pada kisaran 1,5 persen,” katanya.
Namun demikian, lanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD dalam penyampaian pendapat akhir terhadap perubahan kebijakan umum dan program pembangunan RPJMD menilai masih ada potensi peningkatan.

“Untuk hal ini, tentu akan dikaji lebih jauh. Prinsipnya, pemerintah daerah akan terus berupaya memacu peningkatan pendapatan untuk pembangunan daerah,” tambahnya.
Dia melihat, saran fraksi untuk mengoptimalkan potensi yang sudah tergarap serta menggali potensi-potensi pendapatan baru merupakan saran yang konstruktif untuk pembangunan daerah. Disamping itu, adanya pengalihan sejumlah kewenangan terutama pada sektor penerimaan pajak dan retribusi merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memacu peningkatan tersebut.

“Dengan pengalihan kewenangan, ada sejumlah potensi baru untuk memacu peningkatan pendapatan. Tentu ini akan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano sepakat dengan adanya upaya memacu target pendapatan daerah tersebut. Meningkatnya pendapatan daerah akan berdampak positif terhadap pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
“Adanya pengalihan kewenangan bisa menjadi peluang dalam rangka memacu pendapatan asli daerah (PAD). Ini tentunya akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah,”ujarnya.
Untuk itu, ia menyarankan pemerintah provinsi menerima saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Hanura, Marlis meminta pemerintah provinsi menggenjot lebih kuat lagi pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi sumber pendapatan. Dia bahkan mematok, capaian target pendapatan harus meningkat 2,5 persen per tahun.
“Pencapaian target pendapatan 2,5 persen per tahun sudah harga mati. Jadi di tahun ini hingga tahun 2021 mendatang bisa mencapai target melebihi angka yang sudah dipatok dari RPJMD,” ujarnya.

Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 adalah sebesar 6,2 triliun dimana pendapatan daerah sebesar Rp6,1 triliun dan belanja daerah sekitar 6,2 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun. (sn)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi