Breaking News

DPRD Sumbar ,Pemprov lakukan Pembahasan 2 Ranperda Hak keuangan Dan ADM Pimpinan DPRD



Betrans.com sumbar- Badan Pembentukan Peraturan Daerah  Sumatera Barat  memasukkan dua Ranperda  dalam agenda kerja tahun 2017 ini . Dengan dimasukkan dua ranperda ini  setelah melakukan pembahasan  dengan pemprov Sumbar . Karena dua ranperda ini dinilai  penting untuk segera  dibahas. hal ini ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar H. Hendra Irwan Rahim saat membuka Rapat Paripurna  Senen (24 /7)

Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk dalam pembahasan pembentukan peraturan daerah (Perda) DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun ini. Ranperda perubahan Perda tentang Penanaman Modal merupakan Ranperda diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2017.

Masuknya dua Ranperda ini setelah melalui kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dengan mempedomani aturan perundang-undangan dinilai penting untuk dibahas. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menjelaskan, dua Ranperda tersebut tidak termasuk dalam 19 Ranperda yang menjadi program kerja DPRD.

Juru bicara tim pembahas Bapem Perda DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mochklasin menegaskan, Ranperda tersebut masuk ke dalam pembahasan untuk mematuhi aturan perundang-undangan.
Dalam Propem Perda tahun 2017 ada sebanyak 19 Ranperda yang diagendakan, namun setelah melakukan kajian, dua Ranperda ini dinilai perlu dibahas sebagai bentuk ketaatan pemerintah daerah terhadap aturan perundang-undangan,” jelas Mochklasin.

Mochklasin. menjelaskan Bapem Perda,telah melakukan harmonisasi ke kementerian terkait di Jakarta sebelum memutuskan dua Ranperda itu dimasukkan ke dalam daftar pembahasan Ranperda. Perubahan terhadap Perda nomor 2 tahun 2014 menurutnya adalah karena adanya pengalihan sejumlah kewenangan mengacu kepada UU nomor23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan beberapa faktor lainnya yang menuntut perubahan .
  
Untuk Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD merupakan aturan untuk memberikan payung hukum bagi keuangan dan urusan administrasi pimpinan DPRD. Dengan adanya Perda sebagai tindaklanjut dari amanah undang-undang, hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD memiliki payung hukum dan aturan yang jelas. (sn)


PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi