Breaking News

Sumbar Targetkan Pangkas PAD Pada APBD Perubahan 2017



Betrans.com Sumbar – Pemprov Sumbar memangkas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan miliar pada APBD Perubahan 2017. Langkah penurunan target dianggap rasional mengingat kian lesunya ekonomi secara nasional.

Adanya penurunan PAD diketahui dalam nota pengantar APBD Perubahan yang disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Dalam nota pengantar juga diketahui, walau PAD diturunkan, namun sebaliknya, belanja daerah diproyeksikan membengkak.

 "Sesuai KUA dan PPAS APBD Perubahan, target PAD yang semula dialokasikan Rp6,1 triliun, turun sekitar Rp105 miliar atau sebesar 1,73 persen, sehingga menjadi sekitar Rp6 triliun," sebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Sedangkan Belanja Daerah, terjadi kenaikan Rp3,4 miliar dari semula Rp6,225 triliun  menjadi Rp6,229 triliun.  Secara keseluruhan APBD Perubahan  2017 direncanakan Rp6,3 triliun. "Penyusunan APBD Perubahan dilatarbelakangi atas berbagai kondisi. Termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adalah laju pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2017 diproyeksikan sebesar 5,3 sampai 5,7 persen. Namun kondisi ekonomi baik secara global, nasional yang melambat mempengaruhi ekonomi Sumbar," tutur Gubernur Sumbar.

Selama tiga tahun terakhir, realisasi pertumbuhan ekonomi Sumbar adalah tahun 2014 berada pada angka 5,88 persen, 2015 pada angka  5,52 persen dan 2106 5,26 persen. Pada realisasi triwulan I 2017 pertumbuhan ekonomi kembali menurun menjadi 4,91 persen, walau begitu Pemprov menilai angka itu sedikit membaik meskipun dibawah target untuk 2017.

DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi menargetkan percepatan penetapan APBD Perubahan 2017. Ditargetkan pada akhir September sudah ketuk palu. Sebab, saat ini realisasi anggaran terbilang rendah, di sisi lain waktu yang tersisa hanya tiga bulan lagi.

"Penetapan didorong untuk bisa dipercepat, agar anggaran yang ditetapkan alokasinya optimal," kata  Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuk Intan Bano saat sidang paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD P 2017, Rabu siang (6/9/2017).

Arkadius menjelaskan, realiasasi atau serapan anggaran terbilang rendah. Rata-rata belum mencapai 50 persen per Agustus. Padahal idealnya harus diatas 60 persen. Untuk itu dewan sangat berharap APBD Perubahan cepat rampung agar program kegiatan segera direalisasikan. "Mau kita, 24 September sudah ditetapkan. Karena setelah ditetapkan memakan waktu satu minggu untuk evaluasi Kemendagri. Jadi paling lama 1 Oktober sudah dieksekusi," ujarnya.

Terkait serapan APBD semester 2017, dimana rata-rata untuk setiap OPD masih 31 persen, disebut dia, ini akan berimplikasi negativ terhadap ekonomi. Dalam hal ini, Arkadius mengingatkan Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD yang bermasalah dalam realisasi anggaran. "Gubernur harus menekan OPD jika serapan anggaran masih rendah. Bagi yang tak mampu, pindahkan saja," tambah dia.

Selain masalah anggaran, untuk APBD P persoalan PAD juga jadi sorotan dewan. Gubernur diminta untuk memaksimalkan pemasukan, terutama dari sektor pajak,  retribusi, aset dan lain-lain.

"Ini sekarang turun, harus jadi evaluasi," pungkas Arkadius. (sn)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi