Breaking News

Fasilitasi Masyarakat Sumbar: LSM BTIN dan PPWI Serahkan 8 Pucuk Badia Balansa

Bentrans, Pariaman ~ Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bhineka Tunggal Ika Nasional (BTIN) didampingi oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, kembali melakukan kegitan sosial bakti. Dan kali ini kegiatan sosial bakti itu diadakan di Provinsi Sumatara Barat (Sumbar) tepatnya di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

LSM BTIN dan PPWI yang berkunjung ke Sumbar itu dinakhodai Pandu Wijak Sonodan dan Syafrizal bersama, Rifnaldi, Juri Alam, Rama Prawiro dan Aldi dan pengurus DPD/DPC PPWI se Sumbar.

Untuk bakti sosisal kali ini, awalnya Tim telah akan meagendakan penyerahan berupa bantuan sembako untuk Pondok Pesantren (Pompes) Subulussalam di Sicincin Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat yang di rencanakan pada hari Rabu 8 February 2018.

"Penyerahan bantuan sembako untuk Pompes Subulussalam di Sicincin Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat, ternyata tidak bisa kita realisasikan, karena agenda kunjung Presiden RI Joko Widodo, bertepatan dengan agenda kita," kata Pandu Wijak Sono pada waratwan di posko tim peduli bakti sosial LSM BTIN, Sabtu (10/2) di Kayutanam Kecamatan 6x12 lingkungan Kabupaten Padang Pariaman.

Selain kegiatan bakti sosial, LSM BTIN yang berklaborasi dengan PPWI juga melakukan pendampingan kepada masyarakat yang dengan sadar akan menyerakan badia blansa kepada TNI dan Polri. Karena dalam Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api mengatakan bahwa barang siapa yang menyimpan, memiliki, memproduksi dan menyalurkan senjata api diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Maka saat kita berkunjung ke Sumbar kemaren, ternyata ada 8 (delapan) pucuk senjata api badia blansa milik masyarakat setempat yang ingin menyerakannya ke TNI. Karena mereka agak kawatir nanti ada pertanyaan yang berkaitan dengan UU, maka kita damping niat baik masyarakat ini," sebut Pandu Wijak Sono dibenarkan Juri Alam, Rama Prawiro.

Sebelum penyerahan senjata badia balansa dilakukan, SLM BTIN dan PPWI yang akan mendampingi masyarakat terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dandim 0308/Pariaman.

"Ternyata, respon Dandim 0308/Pariaman Letkol Arh Hermawansah saat dikunjung, telah memberikan apresiasi kepada tim yang telah ikut peduli dan berperan langsung untuk mensosialisasikan tentang UU menyimpan, memiliki, memproduksi dan menyalurkan senjata api," kata Ketua DPD PPWI Sumbar Syafrizal yang akarab di sapa Buya.

Karena jadwal kunjung Presiden Joko Widodo bertepat dengan agenda program SLM BTIN dan PPWI, maka penyerehan senjata badia balansa milik masyarakat itu baru bisa dilaksanakan, Jumat pukul 18,30 kemaren.

"Alhamdulillah, kegiatan penyerean 8 pucuk senjata badia balansa secara sukarela itu diterima Kodim 0308/Pariaman diwakili Kasdim Mayor inf Marjoni Mankar di Makodim 0308/Pariaman di saksikan oleh tim SLM BTIN dan PPWI," kata Rama Prawiro dibenarkan Rifnaldi dari PPWI.

Saat prosesi penyeraan 8 pucuk senjata badia balansa secara sukarela dari masyarakat serta mempercayakan ke pihak Kodim 0308/Pariaman untuk menerimanya, Komandan Kodim 0308  Letkol Arh Hermawansah diwakili Kasdim Mayor inf Marjoni Mankar, tela memberikan apresiasi kepada masyarakat tersebut.

"Kami sangat bangga kepada masyarakat yang telah menyerakan senjata apai ini, karena perlu diingat dalam UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api mengatakan bahwa barang siapa yang menyimpan, memiliki, memproduksi dan menyalurkan senjata api diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Tentu saja UU ini tidak akan berlaku kepada masyarakat yang telah secara sukarela menyerekannya senjata api kepada TNI atau Polri," tutup Marjoni mengingatkan. (ki)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi