Betrans,Sumbar ~ Apel pagi merupakan
rutinitas yang mesti dilaksanakan bagi setiap ASN dimanapun berada tanpa
terkecuali di Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Apel juga
merupakan aturan dalam sistem pelayanan dan disiplin pegawai bagi setiap
instansi kerja dan dunia pendidikan.
Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno pada saat sebagai inspektur
Upacara Priodik Bulan Korpri di halaman kantir gubernur, Senin
(18/2/2018).
Hadir dalam kesempatan tersebut, para asisten, staf ahli gubernur, kepala OPD dilingkungan pemprov. Sumbar.
Gubernur lebih tegas menyampaikan, saya tidak akan biarkan lagi ada
pegawai hadir tapi tidak ikut berbaris, ada pegawai yang benar-benar
tidak peduli ikut berarti telah melanggar aturan yang ada sebagai
pegawai.
Kita akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, bagi pegawai yang
tidak ikut apel senin, hari ini dan seterusnya dicatat direkap laporkan
kepada saya. kita ingin lihat siapa-siapa tidak hadir dan tidak mau
hadir karena apel juga akan dikaitkan dengan tunjangan daerah, seru
Irwan Prayitno.