Breaking News

Sidang Tipikor Rudin Wako Padang Panjang Berlangsung Alot


Betrans, Padang - Sidang Tindakan Pidana Korupsi Rumah Dinas (rudis) Wako Padang Panjang, Kamis (22/2) sore, delapan (8) saksi kembali memberikan keterangan didepan Hakim  Ketau Ari Muladi, anggota Sri Hartati, anggota Zaleka, tentang proses pembayaran gaji pekerja dan tenaga fiktif di rudis Wako Padang Panjang yang menyebabkan terjadinya kerugian uang negara ratusan juta. 

Mantan Sekdako Padang Panjang Budi Hariyanto menjelaskan, semasa ia menjabat Sekdako Padang Panjang 2014 lalu memang menandatangani SK penunjukan tenaga kebersihan di lingkungan rumah dinas Walikota Padang Panjang. 

"Sembelum SK penunjukan tenaga  kebersihan rudis itu saya tanda tangani, Kabag Umum membawa draf SK tersebut  ke Kabag Hukum setelah itu baru saya tanda tangani dan jumlah pekerja saat itu berjumlah dua belas orang," kata Budi. 

"Namun saya tidak tau sama sekali kalau SK penunjukan itu ada perubahan apa lagi ada pekerja yang fiktif," kata Budi. 

Soal pembayaran gaji kata Budi, itu ada soal teknis, jadi itu adalah wewenang Pengawas (PPTK) yakni Kasubag Rumah Tangga, dan saat itu di jabat oleh Aditiawarman, sebut Budi Hariyanto. 

Sementara Aditiawarman selaku mantan Kasubag Rumah Tangga Dinas Walikota Padang Panjang yang saat ini menjabat Sekretaris KPU Padang Panjang mengatakan, perpanjang tangannya di Rudis itu adalah Rici. 

"Mekanisme pembayaran gaji pekerja itu, hanya berdasarkan daftar hadir, dan itu selalu saya tanyakan kepada Rici apakah tidak ada masalah dengan daftar kehadiran ini, namun Rici menjawab tidak ada," kata Aditiawarman. 

Hal yang sama juga dikatakan oleh mantan Kabag Umum Padang Panjang Arkes, yang saat ini menjabat Kadis Satpol PP Damkar Padang Panjang menjelaskan.  "Dia sama  sekali tidak mengetahui adanya tenaga kerja yang sudah berhenti tetapi draf gajinya masi ditanda tangani, dan tentu hal ini Rici sebagai pengawas di rudis Wako Padang Panjang yang lebih mengetahuinya," katanya. 

Namun karena hari memasuki sholat Magrib dan Majelis Hakim ada yang berpuasa maka sidang di skor lagi sampai pukul 19.45 wib.  (ce) 



PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi