Breaking News

Gubernur Sumbar : Data PKH Harus Sinkron dengan KIP


Betrans.Padang. Sumatera Barat – Gubernur Sumatera Barat  Irwan Prayitno mengingatkan data Program Keluarga Harapan (PKH) harus sinkron dengan data program penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Artinya, anak penerima PKH juga harus mendapatkan KIP.
“Data PKH dengan KIP ini harus sinkron. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait cek ulang ini. Anak penerima PKH harus dapat KIP,” kata Irwan.
OPD terkait yang harus sinkron dalam pendataan dimaksud Irwan adalah Dinas Sosial dengan Dinas Pendidikan. Kedua program pemerintah itu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan SDM masyarakat melalui program bantuan pemerintah. Oleh karenanya Gubernur Sumbar meminta Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan bersinergi untuk mensinkronkan data penerima program bantuan pemerintah tersebut.
“Tidak boleh ada ego sektoral untuk mensukseskan program pemerintah yang berefek langsung pada masyarakat,” tegas Irwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Ghafar membenarkan adanya ketidak sinkronan data Program PKH dengan penerima KIP. Berdasarkan laporan dari lapangan cukup banyak anak penerima PKH yang tidak mendapatkan KIP.
“Jjumlahnya sekitar 30 persen. Data penerima bansos PKH di Sumbar pada 2018 mencapai 195.623 KPM dengan bantuan senilai Rp 369.727.470.000,” kata Abdul Ghafar.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap anak keluarga kurang mampu yang belum mendapat KIP. Sebab, KIP merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu anak keluarga kurang mampu usia 6-21 tahun agar tetap mendapatkan pendidikan yang baik.
“Kita akan minta kepala sekolah melakukan pendataan,” tukas Burhasman.
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi