Sidang Tipikor Rudin Wako Padang Panjang Jaksa Bacakan Lima BAP Saksi
Betrans, Padang ~ Sidang Tipikor anggaran Rumah Dinas (Rudin) Walikota Padang Panjang yang digelar di Gedung Pengadilan Tipikor-PHI anak ai Padang, Kamis (29/3) yang dimulai Pukul 11. 00 WIB Jaksa Penuntut Umum (JPU) baca Lima.
Setelah JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lima saksi dari pekerja Rumah Dinas (Rudin) Walikota Padang Panjang, Ari Mulyady selaku Ketua Majilis Hakim menpertanyakan kepada terdakwa, yakni Maria Feronika dan pengawas Rudin Richi Lima Saza tentang keterang BAP terhadap ke Lima saksi itu. Karena, dalam BAP itu disebutkan tentang proses pembayar gaji pekerja di Rudin itu, hampir sama seperti keterang saksi-saksi sebelumnya.
Sidang Tipikor Rudin Wako Padang Panjang itu berlangsung lebih kurang satu jam dan aka dilanjutkan Kamis pekan mendatang, dengan menghadirkan saksi ahli dari masing-masig terdakwa dan termasuk JPU.
"Yang Mulia, kami akan menghairkan Tiga saksi ahli, untuk Kamis pekan datang dari Tiga saksi itu akan kami hadirkan satu orang dulu," sebut JPU kepada Majelis Hakim.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Maria Feronika dan pengawas Rudin Richi Lima Saza kepada Majelis Hakim. kalau mereka juga akan menghadirkan dua saksi dari masing-masing klennya. (ce)
Setelah JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lima saksi dari pekerja Rumah Dinas (Rudin) Walikota Padang Panjang, Ari Mulyady selaku Ketua Majilis Hakim menpertanyakan kepada terdakwa, yakni Maria Feronika dan pengawas Rudin Richi Lima Saza tentang keterang BAP terhadap ke Lima saksi itu. Karena, dalam BAP itu disebutkan tentang proses pembayar gaji pekerja di Rudin itu, hampir sama seperti keterang saksi-saksi sebelumnya.
Sidang Tipikor Rudin Wako Padang Panjang itu berlangsung lebih kurang satu jam dan aka dilanjutkan Kamis pekan mendatang, dengan menghadirkan saksi ahli dari masing-masig terdakwa dan termasuk JPU.
"Yang Mulia, kami akan menghairkan Tiga saksi ahli, untuk Kamis pekan datang dari Tiga saksi itu akan kami hadirkan satu orang dulu," sebut JPU kepada Majelis Hakim.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Maria Feronika dan pengawas Rudin Richi Lima Saza kepada Majelis Hakim. kalau mereka juga akan menghadirkan dua saksi dari masing-masing klennya. (ce)