Breaking News

Nasrul Abit,Tour de Singkarak (TdS) 2018 tetap dilaksanakan


Betrans,Sumbar,Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, penyelenggaraan kegiatan balap sepeda internasional Tour de Singkarak (TdS) 2018 tetap dilaksanakan walaupun pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata hanya membantu dana anggaran Rp400 juta untuk penyelenggaraan iven balap sepeda kelas berkelas internasional tersebut
Kita butuh kerja keras, untuk memikul kekurangan- masing-masing kabupaten/kota telah sepakat membantu Rp100 juta- kalau bisa lebih. Nantinya- Pemprov Sumbar menambah Rp500 juta,” katanya, Senin, 23 April 2018.
Pengurangan anggaran sudah dilakukan pemerintah pusat sejak tahun 2016 lalu. Saat itu, Kemenpar hanya mengucurkan dana Rp 8 miliar. Sementara pada TdS ke 9 tahun 2017 lalu turun jadi Rp 4,1 miliar, sedangkan pada TdS ke 10 tahun 2018 ini, nominal bantuan terjun bebas jadi Rp400 juta.
Kendati sumbar menghadapi permasalahan anggaran pelaksanaan, TdS tahun ini menjadi kegiatan tahunan tak boleh berhenti begitu saja.
Apalagi kejuaraan balap sepeda internasional ini telah mampu mengeliatkan sektor pariwisata di Sumatera Barat.
Bagi dia, dengan adanya iven tersebut, tingkat kunjungan wisata meningkat. Begitupula dengan kepercayaan penanam modal, untuk membangun hotel atau penginapan di Sumatera Barat.
Untuk diketahui, dari hasil kesepakatan rapat TdS yang dipimpin Nasrul Abit, di Padang, tadi Siang, grand start TdS 2018 akan dilaksanakan di Kota Bukittinggi, dan grand finish di Kota Pariaman.
Sementara untuk kegiatan teknis, seperti tanggal kegiatan, jumlah etape, dan panjang lintasan TdS 2018 akan dibahas di rapat berikutnya.
“Pelaksanaan TdS 2018 sangat dibutuhkan keseriusan seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai penyelenggara kegiatan bergengsi ini. Sebab, kucuran anggaran dari Kemenpar untuk pelaksanaan TdS 2018 tak lagi besar,” ungkapnya(son)
.
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi