Nasrul Abit.“Proyeksi (APBD 2019) mengalami kenaikan sekitar 6,99 persen,”
Betrans,Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 6,5 triliun. Proyeksi APBD tersebut lebih tinggi dibandingkan APBD 2018 yang hanya sebesar Rp 6,09 triliun.
“Proyeksi ini (APBD 2019) mengalami kenaikan sekitar 6,99 persen,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit.
Wagub menjelaskan, dalam rancangan APBD 2019 belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 4,1 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 278 miliar dari rancangan APBD 2018 sebesar Rp 3,9 triliun.
Untuk belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai yang diperkirakan sebesar Rp2,3 triliun. Belanja ini mengalami peningkatan dari RAPBD 2018 sebesar Rp 2,2 triliun dan terjadi peningkatan sebesar Rp 124 miliar.
Kemudian dana hibah dan BOS sebesar Rp 843 miliar yang mengalami kenaikan dari RAPBD 2018 sebesar Rp 33,9 miliar. Setelah itu belanja hibah untuk badan, lembaga dan ormas direncanakan sebesar Rp 24 miliar, jumlah itu mengalami kenaikan sekitar Rp 10,6 miliar dari RAPBD 2018 hanya sebesar Rp 13,5 miliar.
Selanjutnya bagi hasil pada kota dan kabupaten dianggarkan sebesar Rp 821,2 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 34,7 miliar dari rencana alokasi bagi hasil dalam RAPBD 2018 sebesar Rp 786 miliar.
Setelah itu bantuan keuangan pada pemerintah kabupaten dan kota diproyeksikan sebesar Rp 156,2 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar.
Nasrul menambahkan, untuk alokasi belanja langsung dalam Rancangan APBD 2019 diproyeksikan sebesar Rp 2,3 triliun, meningkat sekitar Rp 147 miliar dari alokasi belanja langsung pada RAPBD 2018 sebesar Rp2,1 triliun.
Jumlah tersebut didistribusikan untuk urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar sebesar Rp 1,7 triliun atau 74,2 persen dari alokasi belanja langsung. Kemudian urusan pemerintah wajib non pelayanan dasar sebesar Rp 165,8 miliar atau 7,16 persen dari alokasi belanja langsung.
Kemudian untuk penunjang urusan sebesar Rp 93,6 miliar, pendukung urusan APBD 2019 sebesar Rp 127,8 miliar dan urusan kesatuan bangsa dan politik dianggarkan sebesar Rp 5,2 miliar.
“Sementara untuk proyeksin Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,4 triliun dan dana alokasi umum diproyeksikan sebesar Rp2,01 triliun. Kami berharap pembahasan APBD ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata dia.
Sementara Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan, dalam aturannya kepala daerah bersama DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD 2019 paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun 2019.
“Hal itu sesuai dengan Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019. Kami akan memprioritaskan pembahasan Ranperda APBD 2019 sehingga dapat disepakati pada November 2018,” katanya. (*)