Breaking News

Pembkab Dharmasraya Ajukan Ranperda Perubahan APBD kepada DPRD


Betrans,Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Ranperda perubahan APBD tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya.
Wabup Amrizal mengatakan, dalam perubahan APBD tahun 2018 terjadi kenaikan pendapatan daerah dari Rp 896.502.300.652 menjadi Rp 933.952.194.065. Kemudian, pada belanja daerah juga terjadi kenaikan dari Rp 929.502.300.652 menjadi Rp 965.599.618.934.
“Nota penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD yang disampaikan kepada DPRD tersebut dapat diterima untuk kemudian dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama,” kata Wabup.
Atas persetujuan bersama tersebut, maka dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018. “Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama,” tukas Wabup. (hms,son)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi