Breaking News

DPRD Padang Tetapkan 23 Rancangan Peraturan Daerah

Betrans.Padang– Pemko dan DPRD Kota Padang menetapkan 23 Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Istimewa. Paripurna itu dalam rangka membahas penutupan masa sidang I (Januari-April) dan pembukaan masa sidang II (Mei-Agustus) tahun 2019.
Paripurna tersebut sekaligus melewakan agenda atau jadwal kedewanan masa sidang II tahun 2019 (Mei-Agustus) yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung bundar DPRD Kota Padang Jalan Sawahan nomor 50 Kecamatan Padang Timur, Selasa 30 April 2019.
Sejalan dengan hal itu, dalam rangka menyelenggarakan fungsi kedewanan dalam bidang legislasi, pada 13 November 2018 lalu, DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2019. Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yakni Asrizal, Wahyu Iramana Putra dan Muhidi serta Sekretaris  DPRD Padang Syahrul dan Sekda Kota Padang, Amasrul mewakili Walikota.
Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti menyerahkan laporan reses anggota dewan kepada Sekda Kota Padang. (baim)
“Alhamdulillah Pemko dan DPRD Padang telah menetapkan 23 Rancangan Perda (Ranperda).16 Ranperda dari Pemko Padang dan 7 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD,” ujarnya.
Memasuki masa sidang kedua, Elly sangat berharap tugas dan fungsi kedewanan dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang optimal. Sehingga berdampak signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk terwujudnya rencana kerja yang telah ditetapkan.
Selama masa sidang pertama, DPRD Padang telah mengajukan dan membahas empat Ranperda inisiatif dari DPRD Padang yang juga telah dilakukan pembahasan dan studi banding serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Ke empat Ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Ranperda Kota Layak Anak serta Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil.
Sekretaris DPRD Padang Syahrul menyerahkan laporan kegiatan selama masa sidang pertama tahun 2019. (baim)
Sementara Sekda Kota Padang, Amasrul yang mewakili Walikota menyampaikan harapan terkait tindak lanjut Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang pernah diajukan Pemko Padang pada 21 Juli 2017 lalu.
“Ranperda ini sangat penting bagi kita di Kota Padang karena merupakan salah satu langkah strategis Pemko Padang dalam upaya pembatasan terhadap pembatasan pemasangan iklan rokok, tempat merokok dan pembatasan penjualan produk rokok terhadap anak di bawah umur yang dapat memberikan dampak negatif kepada generasi muda penerus bangsa. Kami sangat berharap kiranya Ranperda tersebut bisa dituntaskan sesegera mungkin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan Pemko Padang telah menyampaikan 3 Ranperda. Di antaranya Ranperda tentang pembangunan Kepemudaan, Ranperda Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah serta Ranperda PDAM Kota Padang.
Sekda Kota Padang, Amasrul mewakili Walikota menyampaikan laporan. (baim)
“Ketiga Ranperda tersebut sudah dibahas bersama stakeholder terkait, dan Panitia Khusus (Pansus) pun sudah melakukan studi banding bersama SKPD teknis terkait. Alhamdulillah, dua Ranperda sudah dilakukan pembahasan dan draftnya sudah difinalisasi. Yakni tentang pembangunan kepemudaan dan PDAM Kota Padang. Sementara Ranperda satu lagi tentang pembangunan kepemudaan, izin usaha industri kecil dan menengah sampai saat ini belum dilakukan pembahasan,” tambahnya.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga diisi dengan agenda penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Padang. Selanjutnya penyerahan laporan hasil reses masa sidang I DPRD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang. Hadir dikesempatan itu pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. (baim/adv)
Jajaran OPD Pemko Padang mengikuti paripurna penutupan masa sidang I (Januari-April) dan pembukaan masa sidang II (Mei-Agustus) tahun 2019.
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi