Betrans.Padang.Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna penyampaian pendapat
akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun
Anggaran (TA) 2018 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Jalan Sawahan
No.50,Kecamatan Padang Timur, Senin (8/7).
Rapat yang dipimpin Ketua
DPRD Padang Elly Thrisyanti itu diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi,
Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur
Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang
serta stakeholder terkait.
Seluruh
fraksi di DPRD Kota Padang dalam paripurna itu menyatakan setuju
terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun anggaran 2018.
Kendati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun 2018
disetujui. Namun seluruh fraksi di DPRD tetap meminta Pemerintah Kota
Padang untuk mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum
mampu mencapai berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD)
sesuai target yang telah ditetapkan. Ketua
DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan, meski semua Fraksi di DPRD
Padang menyetujui Ranperda dimaksud, namun sejumlah fraksi memberikan
catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko, terutama
OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.
“Untuk itu pihaknya berharap agar pemerintah kota melakukan evaluasi
terhadap OPD yang masih rendah pencapaian PADnya, baik dinasnya,
personalnya maupun kegiatannya,” kata Elly Thrisyanti. Elly
Thrisyanti juga mengatakan, sebelum ini telah dilakukan Rapat Paripurna
pada 24 Juni 2019 dimana Wali Kota Padang Mahyeldi telah menyampaikan
Ranperda terkait. Ranperda tersebut telah dibahas oleh Pansus I, II, III
dan IV sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD
Kota Padang,” ujarnya.
Atas nama pimpinan DPRD Kota Padang mengucapkan apresiasi dan terima
kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi atau perwakilannya yang
telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada kesempatan ini. “Dengan
telah disetujuinya konsep keputusan dewan ini,maka telah bisa diambil
keputusan bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini,” ungkap Ketua
DPRD Padang ini.
Sementara Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan,
“Alhamdulillah atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan
anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA
2018 ini,” ujarnya.
Wawako menyebutkan, laporan keuangan merupakan bentuk
pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada
masyarakat.Sebagaimana dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan
kali ini, memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktifitas
pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran serta posisi keuangan pada
31 Desember 2018,” sebutnya. Hendri
pun juga menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan
menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan
masing-masing fraksi DPRD.
“Maka itu kepada pimpinan OPD terkait, mari kita sikapi masukan dan
saran yang disampaikan 9 fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu berharap
pelaksanaan APBD Kota Padang ke depan akan lebih baik dan lebih
maksimal lagi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan
antara Pemko Padang dengan pimpinan DPRD Kota Padang tentang Ranperda
Peetanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 tersebut.(Adv)
DPRD Kota Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi
Reviewed by beritatransisi@gmail.com
on
Senin, Juli 08, 2019
Rating: 5