Breaking News

Jelang Pelantikan Kemensesneg Keluarkan Surat Edaran Tentang Foto Resmi Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih

Betrans.Jakarta.Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma’ruf Amin tanggal 20 Oktober 2019, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan Surat nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 perihal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024 tertanggal 15 Oktober 2019.


Surat edaran yang bersifat segera ini ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, para Menteri Kabinet, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Selanjutnya para Pimpinan Lembaga Non Struktural, para Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan RI di luar negeri melalui Menteri Luar Negeri.



Berikut isi surat edaran tersebut, Dengan hormat, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 S/d. 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 S/d 2024. Dan foto tersebut sudah bisa dipajang setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Selanjutnya dituliskan, Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak-lbu dapat mengunduh foto resmi dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id), Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat tersebut diteken oleh Mensesneg Pratikno yang ditembuskan kepada Kepala Sekretariat Presiden dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi