Breaking News

Ketua DPRD Padang Pimpin paripurna penutupan masa sidang tiga tahun 2019


Betrans.com Padang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang adakan rapat Paripurna penutupan masa sidang tiga tahun 2019.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani di Padang, Selasa mengatakan rapat Paripurna tersebut membahas tentang penyerahan laporan hasil kunjungan kerja Komisi DPRD Kota Padang masa sidang III tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Padang.
“Kemudian penyerahan laporan hasil reses masa sidang III DPRD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang sekaligus penutupan masa sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2019 dan juga pembukaan masa sidang I DPRD Kota Padang di tahun 2020,” kata dia.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya saat Rapat Paripurna juga mengatakan selama 2019 Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Ranperda menjadi Perda.
“Perda yang sudah disahkan diantaranya Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, Pembangunan Kepemudaan, Penyelenggaraan Perparkiran, Perda Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah, dan beberapa Perda lainnya,” kata dia.
Ia juga mengatakan 4 November 2019 DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan Perda 2020 sebanyak 23 Perda yang terdiri dari Ranperda Pemerintah Daerah sebanyak 15 Ranperda dan inisitif DPRD sebanyak delapan Ranperda.
Ia berharap ke depannya Pemerintah daerah dan DPRD Kota Padang terus bekerja sama dalam mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan perdagangan dan pariwisata yang berdaya saing.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu didukung dengan regulasi dalam bentuk Perda agar Pemda memiliki legal standing dalam menyusun program dan kegiatan dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan,” kata dia.
Sebagaimana dijelaskannyafungsi DPRD kota Padang yakni pembentukan Perda sesuai amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni persyaratan pembentukan Perda adalah penyelenggaraan otonomi daerah dan penjabaran lebih lanjut perundang-undangan yang lebih tinggi.


Read more: https://www.sigapnews.co.id/ http://www.sigapnews.co.id/read-700-14159-2020-01-01-ketua-dprd-padang-pimpin-paripurna-penutupan-masa-sidang-tiga-tahun-2019.html#ixzz6CrKDlEA2
Follow us: @katariaumedia on Twitter | katariaucom on Facebook
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi