Breaking News

THR dan Gaji 13 Golongan I-III Aman Golongan IV Mentri ,DPR Dan Pejabat Negara Masih Dalam Pembahasan

Betrans.Jakarta.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan dana tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil. Namun untuk THR dan gaji ke-13 bagi golongan IV dan pejabat negara hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih perlu dibahas lebih lanjut.

"Untuk ASN, TNI, dan Polri, terutama kelompok golongan I, II dan III sudah disediakan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa, 7 April 2020.

Sementara anggaran untuk THR dan gaji ke-13 golongan IV dan pejabat negara masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.

“Untuk pejabat negara, nanti bapak presiden akan menetapkan seperti apa, menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada presiden, presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," kata dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, tengah mengkaji kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS. Sebab saat ini APBN 2020 tengah difokuskan untuk penanggulangan Covid 19.

"Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," ujar Sri Mulyani.

Rencana pemerintah untuk menghapus tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil akan berbahaya, karena semakin menurunkan daya beli masyarakat. Dibandingkan menghapus THR, pemerintah sebaiknya mengalihkan dana dari pos pembangunan infrastruktur atau pembangunan ibu kota baru.

Ekonom Instute For Development Economic and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, penghapusan THR pada PNS level bawah akan memukul daya beli. Padahal mereka juga cukup terdampak Covid-19.

Menurut Bhima, pemberian THR merupakan momentum yang ditunggu pada saat lebaran. Dengan adanya THR, PNS dapat menggerakkan ekonomi di daerahnya masing-masing.

“Sementara PNS yang ada di kementrian juga akan mengirimkan uang atau hadiah pada saudaranya di daerah. Jika THR dipangkas atau ditangguhkan maka efeknya akan memukul ekonomi di banyak daerah,”ujar Bhima.

Dia mengatakan, hal ini sangat berisiko semakin menurunkan daya beli masyarakat. Dampaknya, pelaku usaha akan terutama UMKM akan semakin terpukul.

 “Jika biasanya UMKM panen penghasilan menjelang lebaran, sekarang terancam sepi karena tidak ada yang beli. Akhirnya UMKM yang masih bertahan pun bisa tutup,” kata dia.

Menurut Bhima, pemerintah bisa mencari pos lain untuk penanganan Covid-19. Misalnya, dengan melakukan penundaan proyek infrastruktur. Selain itu, pemerintah juga bisa menunda proyek pemindahan ibu kota negara baru.

“Dibandingkan pemerintah mengotak atik anggaran THR, sebaiknya relokasi negara berasal dari pos yang lebih besar, misalnya proyek pemindahan ibu kota baru sebesr Rp 423 triliun. Jumlahnya jauh lebih besar dari anggaran THR, namun dampak ekonominya lebih kecil. Pemerintah juga bisa memotong tunjangan pejabat,” ujarnya.

Bhima menambahkan, utilitas pembangunan proyek juga kemungkinan sangat rendah, jika dipaksakan tetap berjalan saat wabah Covid-19. “Proyeknya pasti tekor karena sekarang sedang sepi,” tuturnya. ***

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi