Breaking News

Pelayanan Di UPT.KIR Kendaraan Bermotor Kota Dumai Sementara Waktu Ditutup.

.


Betrans.com Dumai,
Kepala Upt.Kir Kendaraan bermotor Dishub Dumai Effendi.Amd.Pkb kepada wartawan pada 15/6/2020 yang lalu menyatakan,"


"Menindak lanjuti surat edaran dari Kementrian perhubungan Direktorat Jenderal perhubungan darat AJ/0052/1/DJPD/2020 tertanggal pada 04 juni 2020 Pelayanan di Upt.Kir Kendaraan bermotor Kota Dumai,saat ini sementara waktu di tutup,pada isi surat edaran tersebut tertuang,"

"Diberitahukan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor wajib uji Kota Dumai dengan prihalnya yaitu Evaluasi Kinerja pelayanan unit pelaksana teknis uji berkala kendaraan bermotor di Kota Dumai sementara waktu di tutup sampai waktu yang belum dapat di tentukan.terang Efendi.Amd.Pkb.menutup.(M Rusli)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi