Breaking News

Sat Res Narkoba Polres Solok Tangkap Tersangka Narkotika Di Kecamatan Kubung

Betrans.AROSUKA, —Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sekitar nagari Gauang, kecamatan Kubung, kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), personel Sat Res Narkoba Polres Solok berupaya untuk menindak lanjutinya.

Personel Sat Res Narkoba pun mulai mencari identitas dan ciri-ciri melakukan penyelidikan. Pada Kamis 2 Juli 2020 anggota Sat Res Narkoba melihat keberadaan tersangka di sekitar nagari Gauang yang sedang duduk di atas motornya.

Tak menyianyiakan kesempatan, kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

Saat itu petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning, kemudian dibungkus lagi dengan kantong plastik warna kuning yang ditemukan di dalam saku jaket yang dipakai pelaku.

Penangkapan terhadap tersangka ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid, SH, Jum’at 3 Juli 2020. “Benar, anggota kami pada Kamis 2 Juli telah menangkap tersangka RAH alias Ari (22 tahun), di pinggir jalan jorong Galanggang, nagari Gauang, kecamatan Kubung Kabupaten Solok, sekitar jam 17 WIB” kata Amin Nurasyid.

Bersama tersangka kata Amin Nurasyid menambahkan, polisi juga merampas barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning, kemudian dibungkus lagi dengan kantong plastik warna kuning.

Kemudian polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda CBR warna hitam. “Terhadap barang bukti yang ditemukan langsung disita. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Amin Nurasyid. (Sn)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi