Sistem PPDB Berubah, Wali Murid SMP N 8 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar
Betrans.com Sumbar– Kecewa dengan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, wali murid SMP N 8 Padang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui komisi V pada Kamis, (24/6/21).
Yulsi Munir salah seorang wali murid SMP N 8 Padang mengatakan, pihaknya sengaja mengadukan nasib anaknya kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar dapat mendapatkan solusi terbaik dari pihak terkait.
Menurut Yulsi, dari informasi awal untuk penerimaan jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rata- rata semester I – V mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS.
“Nilai rata- rata dirangking adalah hasil rata- rata dikalikan dengan akreditasi sekolah dan ini sudah diujicobakan,” ujarnya
Lanjut Yulsi, sistem penerimaan jalur prestasi akademik PPDB online 2021 tiba- tiba berubah saat pelaksanaannya. “Dengan perubahan sistem ini sangat tidak fair dalam perengkingan nilai siswa,” ujarnya.
Ditambahkannya, tidak konsistennya institusi dinas pendidikan pemerintahan provinsi Sumatera Barat.”Kami berharap keluhan kami direspon,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru online 2021. Pihaknya menilai pelaksanaan PPDB online 2021 cukup berjalan baik dari tahun sebelumnya.
“Kita menampung, mendengar dan menidaklanjuti PPDB dan pihaknya akan tindaklanjuti ke Gubernur melalui pimpinan dan kami akan panggil dinas pendidikan Sumbar,” ujar Maigus Nasir di ruang rapat Komisi V DPRD Sumbar, Padang, 24 Juni 2021.
Menurut Maigus, pihaknya menilai ada sedikit kelalaian pihak dinas pendidikan, akan berdampak pada psikologi anak.”Kita sarankan kepada orang tua, agar terus memotivasi anak- anak, agar dapat ikut PPDB” pungkasnya.