Breaking News

Komisi II DPRD Sumbar Rapat Kerja Bersama Mitra, Bahas Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok




Betrans.com- Bahas kenaikan harga kebutuhan pokok yang tengah menjadi perhatian serius, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja, Senin (18/3/2024) di ruang khusus 1 gedung DPRD Sumbar. Rapat tersebut selain dihadiri oleh para anggota komisi II DPRD Sumbar dan perwakilan pemerintah daerah, juga dihadiri unsur terkait lainnya, 

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mokhlasin mengatakan urgensi dari masalah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. 

"Kami memandang perlu adanya langkah-langkah konkret untuk menanggulangi dampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Mokhlasin.

Diskusi dalam rapat kerja ini, lanjut Mokhlasin, berfokus pada upaya mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak negatif dari kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumbar.

Para anggota komisi dan mitra kerja lainnya secara intensif membahas berbagai strategi yang dapat diterapkan, mulai dari pengawasan harga, subsidi bagi masyarakat kurang mampu, hingga program-program bantuan sosial yang lebih efektif.

Mokhlasin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam menangani masalah ini. 

"Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara sinergis guna mencari solusi terbaik yang dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok," katanya.

Selanjutnya Mokhlasin berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konkret dan dapat segera diimplementasikan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Barat.(**)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi