Breaking News

Merasa Ditipu Nuraini Kadukan Diduga Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Sumbar.

 




Betrans.com Padang - Nuraini pemilik tanah seluas 4.142 meter di by pass Taratak paneh kelurahan korong gadang  kecamatan Kuranji kota Padang merasa ditipu oleh adiknya beserta pembeli Musbar dan salah satu notaris  di padang

Nuraini merasa kaget Tiba tiba tanah hak miliknya seluas 4.414 meter yang terletak di by pass Teratak paneh kelurahan korong gadang kecamatan Kuranji  Tibo tiba sudah balik nama atas nama musbar padahal dirinya tidak pernah menanda tangani akta jual beli dinotaris tersebut.

Diceritakan Nuraini nama dalam sertifikat ada tiga pertama orang tua  Nuraini yang Bernama H j Hindun Kedua Nuraini sendiri sedangkan yang ke tiga Syamsul Bahri adik dari Nuraini sendiri.

Tiba tiba ketika membangun warung ada laporan kedinas PUPR bahwasanya tanah tersebut sudah ada yang punya atas nama musbar. Sembari diperlihatkan sertifikat yang sudah dibalik namakan atas nama musbar dan akta jual beli tahun 1999 bulan tujuh yang telah ditanda tangani Nuraini,  hj Hindun dan Syamsul Bahri.

Jelas saja Nuraini merasa kaget karena orang tua nya meninggal bulan 2 tahun 1999 begitu juga Nuraini tidak pernah merasa menanda tangani surat akta jual beli tersebut bahkan bertemu musbar saja tidak pernah sekalipun,"ungkap Nuraini kepada media ini.
,"jelas saja saya ditipu saya tidak pernah menanda tangani surat akta jual beli ,musbar pun saya tidak pernah ketemu begitu juga dengan notaris Elly pilo ,"tambah Nuraini lagi.

Jelas saja terbitnya sertifikat  tersebut ada pesekongkolan jahat antara  Syamsul Bahri ,Musbar dan Notaris  tersebut

Ketika ditanya Nuraini ke Syamsul Bahri (alm) ketika masih hidup tentang sudah berobahnya kepemilikan tanah Syamsul Bahri hanya mengatakan bahwasanya ia hanya meminjam uang dengan jaminan sertifikat dia juga tidak mengetahui tiba tiba udah balik nama," ujar Nuraini menjelaskan

Yang lebih mengherankan kan Syamsul Bahri membuat surat kesepakatan pada 7 mei 1999 bahwasanya keluarga yang ada nama disertifikat adalah tanggung jawab dirinya sendiri yang dibuat di notaris tersebut yang ditandatangani Syamsul Bahri sendiri , jelas berdasarkan surat perjanjian yang dibuat dinotaris tanda tangan Nuraini dan Hj Hindun dipalsukan ironisnya Notaris trrsebut beraninya buat surat kesepakatan tersebut dan membalik namakan sertifikat atas nama Musbar.

Sebelumnya Nuraini  tidak menyetujui pembuatan sertifikat tersebut karena dirinya beradik kakak ada lima orang ditambah anak Nuraini seorang dan juga orang tua Nuraini yang bernama Hindun yang seharusnya ada nama disertifikat itu tujuh orang .  Namun Syamsul Bahri hanya mengusulkan tiga nama Hj Hindun, Nuraini dan Syamsul Bahri dari awal sudah ada niat Syamsul Bahri tersebut untuk melakukan kecurangan ," jelas Nuraini.

Karena merasa ditipu Nuraini melaporkan permasalahan ini ke Kapolda  Sumbar  ia berharap Polda Sumbar dapat menegakan keadilan kepada dirinya.

Sementara kuasa hukum Nuraini  Randi SH berharap dengan laporan ke Polda Sumbar dengan diadakan gelar perkara khusus tanggal 2 Juni 2025 ini dipertemukan kedua pihak ia berharap ada penyelesaian dan mengetuk pintu hati penyidik untuk menegakan keadilan kepada Nuraini," tuturnya.

Ditambah kan iInasram selaku penerima kuasa Nuraini mengharapkan  kepada Bapak penyidik untuk perkara ini dikirim berkasnya kekantor kejaksaan sebab jaksa sudah memintak berkasnya bulan desember 2024 dan sudah dikirim pula surat P17 ke kekantor Polda sumbar ,begitu juga dengan tanda  tangan pembanding sudah dimintak dan diantarkan oleh penyidik ke pekanbaru sebanyak 4 tanda tangan pembanding,tapi tidak dikeluarkan hasilnya,alasan dari pekanbaru tidak konsisten,sedangkan itu saja tidak dikeluarkan hasilnya ,dimintak tambahan 2 lagi.sementara tambahan itu tidak ada .dan disuruh buat surat pernyataan oleh penyidik kalau memang tidak ada lagi.

 Nuraini juga memberi bukti tambahan seperti Surat pernyataan tgl 7 mei 1999.dg surat pernyataan ini siapa pelakunya penyidik sudah bisa menentukan pelakunya,

," kita berharap  penyidik berdiri ditengah tengah adil dalam perkara ini dan ada  kepastian hukum perkara yg  ditangani penyidik ini ," tutur iInasram berharap kepada penyidik Polda Sumbar.(Son)




.

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi