Dini Hari di Padang: Polsek Pauh Bekuk Pencuri Kabel PLN, Resisivis Kambuhan Terjerat Lagi
Betrans.com PADANG – Dalam operasi senyap yang berlangsung pada dini hari Kamis, 3 Juli 2025, jajaran Opsnal Reskrim Polsek Pauh berhasil membekuk seorang pria dewasa yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian kabel tembaga milik PLN. Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Limau Manis, tak jauh dari SD Negeri 01, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, ini menjadi babak baru dalam upaya aparat menumpas kejahatan yang merugikan fasilitas umum.
Insiden pencurian dengan pemberatan ini, yang tercatat dalam Laporan Polisi LP/B/27/VII/2025/SPKT/POLSEK PAUH/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 3 Juli 2025, mengacu pada Pasal 362 jo 363 KUH-Pidana. Lokasi kejahatan teridentifikasi di Gardu Listrik Koto Panjang, dekat Terowongan Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Pgl PAUL, seorang buruh harian lepas berusia 37 tahun, berasal dari suku Jambak, dan beralamat di Limau Manis Kecamatan Pauh, Kota Padang. Sementara itu, korban sekaligus pelapor adalah N, seorang karyawan BUMN berusia 33 tahun, bersuku Minang, yang tinggal di Komplek Filano Kubu Dalam Kelurahan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Penangkapan ini turut disaksikan oleh N. GENTA NARU PRASETIA, seorang anggota Polri berusia 24 tahun yang bertugas di ASPOL POLSEK PAUH.
Drama penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Pauh menerima informasi krusial dari masyarakat. Kabar angin menyebutkan bahwa terduga pelaku pencurian kabel tembaga PLN tengah berada di depan SD 01 Limau Manis. Tanpa membuang waktu, Kapolsek Pauh, AKP NASIRWAN.SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU MARDIANTO PADANG.SH dan Panit II Reskrim AIPTU FIRMANSYAH.SH.,MH untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi. Dengan cermat, mereka melakukan pengintaian di sekitar area yang diinformasikan. Tak berselang lama, target muncul, melintas dengan mengendarai sepeda motor. Saat itulah, tim bergerak sigap, mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti, dan langsung membawanya ke Markas Polsek Pauh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.