Bamus DPRD Padang Kunker ke Badung
Betrans Padang.Memasuki masa
sidang II DPRD Padang tahun 2017, Badan Musyawarah (Bamus) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke
DPRD Kabupaten Badung Provinsi Bali, mulai Senin (8/5) hingga Kamis
(11/5).
Kunjungan Badan
Musyawarah tersebut dalam rangka bagaimana agar sinkronisasi jadwal
kegiatan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi
ke depannya. Bamus ingin melakukan studi banding dalam hal penyusunan
agenda agar pekerjaan – pekerjaan bersama antara eksekutif dan
legislatif tidak terjadi tumpang tindih.
“DPRD Padang
mengambil kunjungan dengan perbandingan ke DPRD Kabupaten Badung Bali
karena di sana kinerja Bamusnya sudah cukup sekali serta adanya
konsekuensi penegakkan aturan dan regulasi yang jelas di Kabupaten
Badung Bali ini,” kata Koordinator Bamus DPRD Padang, Wahyu Iramana
Putra dari Bali melalui selulernya, Rabu (10/5).
Tidak itu saja,
dalam kunjungan Bamus DPRD Padang ke DPRD Kabupaten Badung Provinsi
Bali itu, kata Wahyu, pada Senin (8/5) juga dihadiri rombongan dari DPRD
Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan DPRD Kota Tanggerang Banten.
Selanjutnya, pada Selasa (9/5), Bamus juga bertemu dengan Pemko
Kabupaten Badung dihadiri Wakil Bupati Badung serta rombongan OPD dari
Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Wahyu
mengatakan, di samping mengetahui bagaimana penjadwalan Bamus di DPRD
Kabupaten Badung, rombongan ini sekaligus dapat mengambil suatu
perbandingan dimana di Kabupaten Badung Bali yang didominasi oleh sektor
wisata, APBD-nya bisa ditingkatkan mencapai Rp6,5 triliun.
Di Kabupaten
Badung, katanya, setiap warga yang meninggal dunia diberikan uang
santunan kematian sebesar Rp10 juta dan itu untuk semua warga. Semuanya
sama asalkan mempunyai KTP Bali. Itu menjadi kebijakan dan regulasi
langsung dari pemerintah setempat.
“Sementara,
kita di Padang memang ada santunan kematian ini dari Pemko, namun
dipermasalahkan adalah berdampak sosialnya. Apa-apa yang kita rasa
sangat perlu nantinya dan bisa diterapkan di pemerintahan kota Padang
akan kita bicarakan nanti antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.
Hal senada
disampaikan anggota Bamus DPRD Padang Mizwar Menurutnya, dalam kunjungan
itu, Bamus DPRD Padang akan mengambil perbandingan dengan DPRD lain
mengenai penjadwalan, penetapan agenda sinkronisasi antara legislatif
dan eksekutif dan lainnya.
“Dalam
kunjungan ke DPRD Kabupaten Badung ini, kita mendapatkan masukan untuk
pendapatan – pendapatan di Kabupaten Badung, baik itu retribusi, pajak
restoran, pajak hotel, galian C dan lainnya. Hal itu tidak perlu
menunggu waktu hingga tiap bulannya. Dalam waktu satu jam atau dalam
sehari saja mereka sudah tahu berapa PAD yang masuk, karena di sana
sistem dan programnya sudah diatur sangat bagus sekali. Ini kan luar
biasa,” kata Mizwar.
Yang paling
hebatnya, di Kabupaten Badung sudah bisa memberikan hibah kepada
pemerintah kabupaten/kota tetangga yang berdekatan dengan membuat agreement (persetujuan)
antara daerah- daerah. Hal itu dapat dilaksanakan dengan adanya kontrol
pengawasan, komitmen yang jelas serta regulasi jelas. Ada kebijakan dan
aturan yang jelas tentang hal itu.
Dari paparan
yang disampaikan Wakil Bupati Badung yang hadir saat itu, kata Mizwar,
bahwa di Kabupaten Badung sendiri sangat mengutamakan pelayanan
masyarakat. “Kita perlu mengambil contoh untuk Kota Padang. Di samping
masukan bagi Bamus mengenai penjadwalan yang sinkron antara eksekutif
dan legislatif, kita juga mendapat masukan bagaimana OPD yang ada bisa
menciptakan peluang-peluang PAD,” ungkap politisi Golkar itu.(Son)