DPRD Padang Perhatikan Hak-hak Penyandang Disabilitas
Betrans Padang.Komisi
IV DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang membidangi urusan
kesejahteraan rakyat menerima kunjungan puluhan orang yang tergabung
dalam organisasi disabilitas Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan
Tuna Netra Indonesia (Pertuni) setempat dalam rangka menyampaikan
aspirasi hak-hak penyandang disabilitas tuna netra.
Rombongan tersebut disambut langsung
oleh ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel sekaligus memimpin
dengar pendapat yang didampingi oleh wakil ketua Osman Ayub, Sekretaris
Faisal Nasir, dan anggota Amrizal Hadi.
Ketua DPC Pertuni Kota Padang, Martius
menyampaikan aspirasi antara lain pada bidang pendidikan, meminta agar
para penyandang disabilitas mendapatkan peluang dan akses pendidikan
yang sama dengan yang lainnya.
"Seperti mendapatkan bantuan beasiswa
bagi putra-putri penyandang tuna netra berprestasi, serta sarana dan
prasarana pendidikan yang layak," ujarnya.
Kemudian, pihaknya meminta agar DPRD
Padang mengupayakan adanya pelatihan keterampilan tepat guna untuk
menyambung kehidupan penyandang tuna netra, agar bisa bekerja dengan
produktif, serta perlunya perlindungan hukum bagi disabilitas.
Pihaknya juga berharap mendapatkan
kemudahan dalam dunia perbankan, salah satunya akses untuk mendapatkan
kredit rumah murah, sehingga dengan adanya akses tersebut para
penyandang disabilitas tidak lagi merasa kesulitan ketika ingin memiliki
rumah dengan angsuran yang terjangkau.
Selain itu, demi kemajuan oraganisasi DPC Pertuni Padang meminta diusahakan agar bisa mendapatkan anggaran dari APBD.
Menanggapi aspirasi dari DPC Pertuni
Padang, Sekretaris Komisi IV Faisal Nasir mengatakan dengan senang hati
akan membantu, apapun yang menjadi permasalahan bagi penyandang
disabilitas yang tergabung dalam DPC Pertuni tersebut.
Pihaknya akan mengusahakan yang menjadi
permintaan dari DPC Pertuni seperti pendidikan, akses perbankan, dan
pelatihan keterampilan dengan terlebih dahulu membicarakan hal tersebut
bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar dapat ditemukan
jalan keluar terbaik sehingga yang menjadi harapan dari penyandang
disabilitas dapat terwujud.
"Tentunya, apa yang menjadi permintaan
dan harapan dari DPC Pertuni tersebut harus jelas legalitasnya sesuai
dengan program kerja yang akan dilakukan," ujarnya.
Mengenai anggaran yang dimintakan,
Faisal mengatakan akan mengajukannya terlebih dahulu, jika nantinya
tidak bisa diambilkan dari APBD maka akan diusahakan melalui pokok
pikiran (pokir) dewan.
Faisal menyarankan agar Pertuni Padang
membentuk kepengurusan di setiap kecamatan, sehingga dapat mempermudah
organisasi tersebut dalam mendapatkan bantuan, karena disetiap daerah
terdapat anggota dewan sesuai dengan daerah pilihan (dapil)
masing-masing yang akan memperjuangkan aspirasi melalui dana pokok
pikiran mereka.
"Insha Allah, jika organisasi ini sudah
jelas legalitasnya di Kesbangpol Padang, saya akan salurkan pokir
sebesar Rp50 juta," ungkapnya.
Seirama dengan Ketua Komisi IV DPRD
Padang, Surya Jufri Bitel mengharapkan organisasi Pertuni agar membentuk
kepengurusan di kecamatan, kemudian melengkapi legalitas organisasi
yang sudah terdaftar di Kesbangpol Padang.
"Agar nantinya pencairan dana bantuan
bisa dilakukan, jika hal ini belum dilengkapi tentunya apa harapan kita
untuk memfasilitasi organisasi ini tidak akan tercapai," ujarnya.(Son)