Breaking News

Air Mata dan Penyesalan: Polres Pasaman Barat Gelar Upacara PTDH yang Menyayat Hati





Betrans.com. Di bawah langit Pasaman Barat yang mendung, Polres Pasaman Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang sarat emosi. Kapolres Pasaman Barat dengan wajah tegas namun penuh keprihatinan, memimpin langsung jalannya upacara yang menandai berakhirnya karir seorang anggota kepolisian dengan cara yangIronis.

Suasana hening menyelimuti lapangan upacara saat satu nama disebut. Anggota polisi yang bersangkutan, dengan seragam yang kini terasa begitu asing, berdiri di hadapan rekan-rekannya. Tatapan mata kosong, mencerminkan penyesalan mendalam atas kesalahan fatal yang telah diperbuat.

Dalam amanatnya, Kapolres Pasaman Barat menyampaikan pesan yangMenusuk hati. “Setiap anggota Polri terikat pada kode etik dan sumpah jabatan. PTDH bukanlah akhir segalanya, tapi konsekuensi logis dari pelanggaran yang tidak bisa ditolerir,” ujarnya dengan suara bergetar.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa upacara PTDH ini menjadi pelajaran pahit bagi seluruh jajaran Polres Pasaman Barat. Bahwa integritas dan profesionalisme adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. “Jangan sampai ada lagi upacara serupa di masa depan. Jadikan ini sebagaiRefleksi diri untuk selalu berbuat yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tegasnya.

Upacara diakhiri dengan pelepasan atribut kepolisian dari anggota yang di-PTDH. Momen ini menjadi klimaks dari kesedihan dan penyesalan yang mendalam. Air mata terlihat membasahi pipi beberapa anggota polisi yang hadir,Larut dalam haru dan empati.

PTDH ini menjadi tamparan keras bagi Polres Pasaman Barat, namun juga menjadi momentum untuk berbenah diri. Kapolres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh anggotanya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi